Aksi KKB Papua

Terungap Modus Baru KKB Papua Beli Senjata Api Ilegal Jaringan Filipina, Polisi Telusuri Pemasok

Polisi mengungkap adanya modus baru KKB Papua membeli senjata api ilegal dari Jaringan Filipina melalui kaki tangan pemasok.

Facebook/TNPNB
Terungap Modus Baru KKB Papua Beli Senjata Api Ilegal Jaringan Filipina, Polisi Telusuri Pemasok: Foto ilustrasi anggota KKB Papua bersenjata tengah berkumpul. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap adanya modus baru kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua membeli senjata api ilegal dari Jaringan Filipina melalui kaki tangan pemasok.

Karena itu polisi terus melakukan penelusuran dan menangkap para penjual senjata api ilegal demi mencegah pasokan ke kelompok KKB Papua.

Seperti Wartakotalive.com kutip dari laman Surya.co.id, kabar terbaru menyebutkan, Tim Khusus Polda Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir menangkap tiga tersangka pelaku perdagangan senjata api ilegal yang dikirim dari Filipina.

Melansir dari Antara, tiga tersangka itu masing-masing berinisial RB, SM dan SK.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan enam pucuk senjata api, 43 amunisi serta tiga buah magazen.

Barang bukti itu dikirim dari Manado ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

Saat ini Polda Papua Barat sedang menelusuri kemungkinan adanya transaksi penjualan senjata api yang dilakukan jaringan Filipina tersebut kepada KKB Papua.

Pihak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing mengutarakan, satu dari tiga tersangka tersebut memiliki peran besar dalam kegiatan penyelundupan senjata api ke Papua Barat, yakni RB.

"Jadi Jaringan RB ini punya hubungan khusus dengan pelaku tindak kejahatan yang ada di Filipina.

Dari Filipina senjata masuk Indonesia melalui Manado, Sulawesi Utara," kata Tornagogo, Rabu (19/11/2020).

Baca juga: Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

Selanjutnya, imbuh Tornagogo, dari Manado penyelundupan senjata api ke Papua Barat dilakukan melalui Sorong lalu ke Manokwari.

Diduga jaringan RB juga sudah masuk ke wilayah Papua melalui Kabupaten Nabire.

Kapolda menyebutkan bahwa tiga tersangka yang ditangkap secara bertahap sejak 3 November 2020 itu saat ini masih diamankan di Mapolda Papua Barat.

Baca juga: Jalan Terjal Ahmed Zaki Iskandar hingga Menjadi Bupati Tangerang, Berikut Sekilas Kisahnya

Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Kami masih menggali informasi dari para tersangka, untuk memastikan apakah transaksi jual beli senjata api juga pernah dilakukan dengan KKB Papua atau belum. Kami masih dalami itu," katanya lagi.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan bisnis atau perdagangan senjata api, meskipun keuntungannya sangat menggiurkan.

Baca juga: Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Karena hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan termasuk KKB Papua.

"Ada juga di sini, katanya senjata api untuk mas kawin atau mahar pernikahan.

Untuk hal ini tolong masyarakat mempertimbangkan lagi karena ini sangat berbahaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan," kata Kapolda.

Baca juga: Giliran Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Bank Maybank di Solo Hilang, Pengaduan Ditanggapi Sebulan

Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Ternyata Punya Rekening Penampungan Hasil Kejahatan, Ini Kata Polisi

Ia menambahkan bahwa Polri sudah memiliki Satuan Tugas Nemangkawi.

Selain itu Polda Papua Barat pun sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah separatis.

Keduanya terus berkolaborasi untuk mengungkap distribusi ilegal senjata api di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua.

Sosok 3 Tersangka Pemasok Senjata KKB Papua

Sebelumnya, Polisi juga berhasil mengamankan 3 tersangka yang menjadi pemasok senjata untuk KKB Papua.

Mereka adalah Bripka JH (35) yang merupakan oknum anggota Brimob, DC (39) yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI AD.

Tiga tersangka itu kini dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya dilansir dari Antara.

1. Barang bukti 3 pucuk senjata api

Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, yakni jenis M16, M4, dan glock diamankan di Polda Papua untuk diproses lebih lanjut, kata Kapolda Papua dalam keterangan persnya, di Jayapura, Senin sore, didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab.

2. Upah Rp 10 hingga Rp 30 juta

Irjen Pol Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga terungkap Bripka JH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.

Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta tergantung jenis, kata Waterpauw seraya mengaku saat ini anggota masih mencari pemesan yakni SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw.

3. Sudah lama dimonitor

Kapolda Papua mengakui, anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke KKB Papua.

Mengingat saat ini aksi KKB Papua khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Terungkap kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 yang masuk melalui Timika ke Nabire, sehingga dilakukan pendalamanan dan akhirnya terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH dari sesaat setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

Baca juga: Hati-hati Bawa Uang di Pesawat, Fakta Uang Penumpang Rp50 Juta Hilang di Bagasi Pesawat

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Irjen Pol Waterpauw.

4. Senpi memiliki dokumen

Waterpauw juga mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut mengingat senpi yang dibawa dari Jakarta itu ternyata memiliki dokumen, sehingga maskapai mau membawanya.

5. Pembelaan Bripka JH

Dari pemeriksaan awal, Bripka JH mengaku membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire.

Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB Papua.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp. (Toyiban/Putra Dewangga/Antara/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cegah Pasokan Senjata KKB Papua, Polda Papua Barat Telusuri Penjualan Senjata Jaringan Filipina

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved