Kabar Artis

Kriss Hatta Ajukan Syarat Jika Hilda Vitria Mantan Istrinya Ingin Kembali Berteman, Apa Syaratnya?

Ada syarat yang diajukan Kriss Hatta jika Hilda Vitria ingin kembali berteman. Apa syarat yang diajukan Kriss Hatta?

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kriss Hatta ketika dijumpai di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020). Kriss Hatta mengajukan syarat jika Hilda Vitria ingin berteman dengannya lagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kriss Hatta sudah dua kali masuk penjara dengan kasus berbeda.

Sudah lama pula Kriss Hatta tidak berjumpa dengan mantan istrinya, Hilda Vitria.

Setelah berpisah karena masuk penjara, Kriss Hatta dan Hilda Vitria tidak pernah bertemu.

Pesinetron dan pemain film televisi Hilda Vitria saat dijumpai di Kafe Jumboku, Jalan Condet Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019) sore.
Pesinetron dan pemain film televisi Hilda Vitria saat dijumpai di Kafe Jumboku, Jalan Condet Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Sampai sekarang belum ada komunikasi. Terakhir ketemu pas sidang 4 Juli 2017," kata Kriss Hatta di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Selama ini Kriss Hatta tidak pernah menutup komunikasi dengan Hilda Vitria.

Namun ada syarat yang diajukan Kriss Hatta jika Hilda Vitria ingin kembali berteman. "Kalau memang mau ngobrol sama gue, dia harus minta maaf ke keluarga gue," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta ketika di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Kriss Hatta ketika di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Keluarga gue ikut susah selama gue disana (penjara). Tapi gue nggak benci dia," lanjutnya.

Kriss Hatta ditangkap polisi dan masuk penjara medio April 2019 terkait kasus pemalsuan buku nikah ketika menikah dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta divonis bebas setelah tidak terbukti melakukan tindakan pidana pemalsuan buku nikah pada 4 Juli 2019.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved