Aksi Terorisme
Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Perumahan Mutiara Sentul Estate, Ditangkap Saat Gowes Sepeda
AYR (42), inisial seorang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (18/11/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - AYR (42), inisial seorang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (18/11/2020).
Pihak Densus 88 menangkap terduga teroris terjadi di Perumahan Mutiara Sentul Estate, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi penyergapan terduga teroris di Sentul tersebut, nampak rumah terduga teroris tidak disapangkan garis polisi.
Diketahui bahwa mereka adalah kerabat pemilik rumah.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Bahaya Narkoba Setara Dengan Terorisme dan Korupsi
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Batam, Berencana Lakukan Pembunuhan Terhadap Polisi
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Ada Pedagang dan Pengusaha Bengkel
Warga di perumahan elit tersebut masih terus memperbincangkan soal peristiwa penangkapan terduga teroris tersebut.
Warga terus bertanya-tanya mengenai aksi sejumlah petugas kepolisian menangkap pria yang biasa dipanggil haji.
Seorang warga bernama Idris mengaku kaget dengan kejadian pada Rabu pagi itu.
Dia mengaku melihat banyak sekali mobil di depan gerbang perumahan tersebut.
Saat itu, Idris hendak ke sekolah sambil mengantar sang istri.
Namun, ia terkejut karena ada satu orang yang terlihat dibawa ke dalam mobil oleh sejumlah petugas berperawakan besar dan tegap.
"Itu saya sempat menyaksikan penangkapannya, sekitar jam 08.00 lah itu di depan gerbang"
"Warga di sini juga pada enggak ngerti itu kasus apa, karena tiba-tiba saja gitu (ditangkap)," kata dia.

Penangkapan seorang pria AYR (42) terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menghebohkan warga Perumahan Mutiara Sentul Estate Blok O No.17 RT 001/ RW 010 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)