VIDEO Catherine Wilson Keluar Kejaksaan Negeri Depok Menggunakan Rompi Tahanan
Setelah hampir dua setengah jam diperiksa, artis yang akrab disapa Keket itu keluar Gedung Kejari Depok mengenakan rompi tahanan
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Warta Kota, Vini Rizki Amelia
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menahan Catherine Wilson yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah hampir dua setengah jam diperiksa, artis yang akrab disapa Keket itu keluar Gedung Kejari Depok mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 12.50 WIB.
Keket lantas memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok jenis minibus warna hijau yang dilengkapi dengan ruangan khusus berteraliskan besi dan pintu kecil di dalamnya sebagai tempat untuk tahanan.
"Kasih jalan dong, kasih jalan, kasihan ini tangannya di borgol," ucap seorang laki-laki yang menuntun Keket menuju mobil tahanan di Gedung Kejari Depok, Komplek Kotq Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: VIDEO Catherine Wilson Diperiksa Kejari Depok
Baca juga: Kasus Narkoba Catherine Wilson Bakal Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Depok
Desakan para pewarta yang berharap komentar dari Keket pun membuat suasana menjadi riuh dan menyulitkan Keket melangkah memasuki mobil tahanan
"Aduh, aduh sakit," ujar Keket sembari terus melangkah dengan kawalan dari petugas Kejari Depok.
Sebelumnya, Cathrine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Ditahan Jaksa di Rutan Cilodong Depok Mulai Selasa Ini, Begini Harapan Catherine Wilson
Baca juga: Ini Keinginan Catherine Wilson yang Disampaikan ke Kejaksaan Negeri Depok
Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.
Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone.