Artis Tersangkut Narkoba

Mengaku Sehat, Catherine Wilson Diserahkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok

Catherine Wilson memenuhi proses hukum yang dijalaninya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa pagi.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Catherine Wilson diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).

Catherine Wilson memenuhi proses hukum yang dijalaninya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Artis yang akrab disapa Keket ini tiba ke Kejaksaan Negeri Depok, Selasa pukul 10.30 WIB atau satu jam setengah lebih lama dari jadwal yang telah diagendakan.

Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Catherine Wilson turun dari mobil Kijang Inova hitam mengenakan pakaian atasan t-shirt pink dipadu celana denim biru tua dan ditutupi topi biru donker serta masker medis.

Sebelum turun dari mobil, Catherine Wilson menunggu di kendaraan hampir 10 menit sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat turun dari mobil, Catherine Wilson dikawal seorang wanita bertopi dan langsung disambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Depok Arif Syafrianto.

Baca juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson Mengaku Sehat dan Baik-baik Saja

Baca juga: Hari Ini Dijadwalkan Catherine Wilson Diserahkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok

"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ujar Catherine Wilson saat ditanya wartawan setelah turun dari mobil di Gedung Kejari Depok, Kompleks Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa pagi.

"Kami akan berikan keterangan yang langsung disampaikan Pak Kajari," ujar Arif Syafrianto.

Menurut informasi yang didapat Warta Kota, Kejaksaan Negeri Depok kemungkinan akan melakukan penahanan terhadap Catherine Wilson.

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kejaksaan memiliki waktu 20 hari masa penahanan terhadap tersangka. "Saat ini (Keket) kita periksa dulu," kata Arif Syafrianto.

Kedatangan Catherine Wilson ini sebagai proses atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya setelah jaksa peneliti menyatakan berkas lengkap.

Cathrine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Berkas Pemeriksaan Telah Lengkap, Catherine Wilson Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan Selasa Besok

Baca juga: Sudah 3 Bulan Jalani Proses Rehabilitasi, Kapan Perkara Catherine Wilson Akan Disidangkan?

Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.

Catherine Wilson yang biasa disapa Keket ini ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson yang biasa disapa Keket ini ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved