Kabar Artis
Ini Keinginan Catherine Wilson yang Disampaikan ke Kejaksaan Negeri Depok
Ini keinginan Catherine Wilson yang terjerat narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Catherine Wilson akhirnya ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selama dua jam lebih aktris yang akrab disapa Keket ini diperiksa Kejari Depok sejak tiba pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Depok Herlangga Wisnu mengatakan, selama proses pemeriksaan, Keket tampak terlihat sehat dan cerah.
Herlangga mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan Keket terkait kasus yang menimpanya ini.
"Yang bersangkutan berharap proses persidangan cepat selesai sehingga status hukumnya juga jelas," papar Herlangga kepada wartawan di Kejari Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: KH Imam Asrori: GP Ansor dan Banser Depok Akan Cari Oknum Relawan Gunakan Lambang NU di Beji, Depok
Keket pun dikatakan Herlangga tak menampakkan raut kesedihan di wajahnya.
Sebelum keluar dari Gedung Kejari Depok pun Keket diketahui sempat menyempatkan waktu untuk makan siang di ruang pemeriksaan.
"Harapannya sebenarnya sama ya dengan orang yang mengalami proses hukum, ingin prosesnya cepat, itu aja sih," tutur Herlangga.
Kejari Depok kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan menitipkan Keket di Rutan Cilodong, Depok mulai hari ini.