Rizieq Shihab Pulang

Fakta Menarik, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Ada dalam Genggaman Kapolda Metro Baru Fadil Imran 

Saat menduduki jabatan itu, Fadil pernah menangani kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Kodim Magetan
Kapolda Jatim Irjen Fadli Imran saat bersama Pangdam V/Brw Mayjen TNI Widodo Iryansyah serta Dandim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy saat mengunjungi lokasi zona merah corona yakni Pesantren Temboro, Magetan. Fadil Imran kini Kapolda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Nama Irjen Pol Fadil Imran mendadak jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Jenderal polisi bintang dua itu akan segera melenggang ke Markas Polda Metro Jaya.

Dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor  ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020, Fadil diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Lakukan Tracing Covid-19 usai Acara FPI di Petamburan

Baca juga: Jabat Kapolda Metro Jaya, Ini Rekam Jejak Kesuksesan Irjen Fadil Imran Tangani Covid-19

Ia bakal menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dimutasi sebagai Kors Ahli Kapolri.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020), terkait penggantian kapolda Metro Jaya dan kapolda Jawa Barat
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020), terkait penggantian kapolda Metro Jaya dan kapolda Jawa Barat (Tribunnews.com)

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Begini Pengakuan Taufik Hidayat Sebelum Meninggal Dunia Hingga Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Penegakkan protokol kesehatan yang dimaksud diduga berkaitan dengan rangkaian acara saat dan setelah kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Terkait sosok Irjen Pol Fadil Imran, dirinya tentu sudah tidak asing lagi dengan Polda Metro Jaya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting di Polda Metro Jaya.

Pada 2009 hingga 2011, Fadil menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum.

Berikutnya pada 2016, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Album Sentimental Band Juicy Luicy Dirilis, CD Albumnya Sudah Bisa Didapatkan di Seluruh KFC Store

Saat menduduki jabatan itu, Fadil pernah menangani kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.

Polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pertengahan Juni 2018.

Kala itu Rizieq sudah berada di luar negeri, diduga terkait kasus tersebut.

Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal kala menjelaskan, dihentikannya kasus yang menjerat Habib Rizieq itu lantaran sebuah kewenangan penyidik.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. (Tribunnews.com)

Baca juga: Diprotes soal Kerumunan di Acara FPI, Wagub DKI: Urusan Maulid Itu Nggak Izin ke Pemda, tapi Polisi

Setelahnya, karier Fadil di institusi Bhayangkara kian meningkat. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga Kapolda Jawa Timur.

Beberapa jabatan lain yang pernah diduduki Fadil yaitu Kapolres KP3 Tanjung Priok, Dirreskrimum Polda Kepri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pengalaman di bidang reserse

M Fadil Imran yang merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) 1991 ini merupakan sosok yang berpengalaman membidangi reserse.

Surya.co.id coba menyajikan biodata dan profil M Fadil Imran yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber.

M Fadil Imran dilahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan 51 tahun lalu.

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah, Calon Jemaah Pertimbangkan Keberangkatan

Dia memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.

Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.

Pada tahun 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah tiga tahun menjabat, pada tahun 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.

Lalu, dua tahun kemudian, pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).

Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Buka Pintu Masukan dan Aspirasi Turunan Undang-Undang Cipta Kerja

Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.

Dan pada tahun 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga tahun 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim pada bulan Mei 2020.

Irjen Pol Nana Sudjana dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Nana Sudjana pun kini dimutasi dalam jabatan baru di institusi Bhayangkara.

"Irjen Pol Nana Sudjana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kors Ahli Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Nana Sudjana diduga merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: 5 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tidak Bertemu 2 Penyebar Video Syur

Mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan hingga pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Semua kegiatan itu digelar selama tiga hari-berturut-turut pada 10-12 November 2020 dengan dihadiri ribuan orang.

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Menurut Argo, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Diduga, pencopotan itu merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Jabatan Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat diisi Irjen Ahmad Dofiri.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata dan Profil Irjen Pol M Fadil Imran, Kapolda Jatim Baru yang Pengalaman Bidang Reserse  Juga di Tribunjakarta.com dengan judul Sepak Terjang Calon Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Pernah Tangani Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq,  Penulis: Annas Furqon Hakim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved