Habib Rizieq Pulang

Nikita Mirzani dan Forum Pecinta Ulama Sama-sama Buat Laporan ke Polda Metro Senin Siang Ini

Laporan itu akan dilayangkan sehubungan Nikita yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, sebagaimana yang ramai belakangan ini.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani setelah sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara 6 bulan bulan dengan masa percobaan selama 12 bulan kepada Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief, suaminya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Masalah yang menjerat Nikita Mirzani seolah tidak kunjung usai.

Meski ia mendapat pembelaan dari penggemarnya, tidak sedikit orang yang terus mencibir, menghina bahkan mengancamnya di media sosial.

Bahkan, organiasasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Laporan itu akan dilayangkan sehubungan Nikita yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, sebagaimana yang ramai belakangan ini.

Baca juga: Dianggap Menghina Habib Luthfi, Banser Ancam Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi

"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sofyan mengatakan, pelaporan akan dibuat bukan saja mengenai ujaran kebencian dalam akun media sosial, melainkan juga video yang dinilai mengeluarkan kata porno.

"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.

Baca juga: Langsung Tancap Gas, Sule Ingin Punya Dua Anak dari Pernikahannya dengan Nathalie Holscher

Nikita juga akan buat laporan ke polisi

Sementara itu, Nikita Mirzani juga berencana melapor ke polisi pada Senin (16/11/2020) siang.

Nikita akan melaporkan dugaan penghinaan terhadap dirinya.

Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang.

Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.

Baca juga: Sule Lebih Yakin Putri Delina Menikah Lebih Dulu Dibanding Rizky Febian

Nikita Mirzani setelah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap pengacara Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Nikita Mirzani setelah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap pengacara Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.

Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin pukul 13.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved