Kabar Artis

Laporan Belum Diterima Polisi, FMPU DKI Jakarta Kumpulkan Massa Untuk Datangi Rumah Nikita Mirzani

Setelah mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, Senin siang, FMPU DKI Jakarta menyiapkan massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin mengatakan, usai mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020), pihaknya menyiapkan massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya untuk sementara menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.

FMPU DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan perbuatan asusila, Senin (16/11/2020).

Namun laporan tersebut ditolak polisi. Alasannya, ada beberapa bukti yang dibawa FMPU DKI Jakarta yang belum lengkap dan diperbaiki kembali.

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin mengatakan, usai mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, pihaknya menyiapkan massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani.

Rumah Nikita Mirzani berada di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kami menyiapkan massa untuk mendatangi rumah Nikita Mirzani supaya klarififikasi atau tabayun," kata Saifudin kepada Warta Kota, Senin (16/11/2020).

Ketua Penanggung Jawab Pelapor FMPU DKI Jakarta Saifudin saat melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Laporan itu ditolak polisi.
Ketua Penanggung Jawab Pelapor FMPU DKI Jakarta Saifudin saat melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Laporan itu ditolak polisi. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurut Saifudin, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam laporannya.

"Bukan ditolak tapi harus diperbaiki bukti-bukti yang kita bawa," kata Saifudin yang enggan menjelaskan hal-hal yang harus dilengkapi agar laporannya diterima.

FMPU DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani yang dianggap menghina Habib Rizieq.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved