Kabar Artis
Laporan Belum Diterima Polisi, FMPU DKI Jakarta Kumpulkan Massa Untuk Datangi Rumah Nikita Mirzani
Setelah mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, Senin siang, FMPU DKI Jakarta menyiapkan massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya untuk sementara menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
FMPU DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan perbuatan asusila, Senin (16/11/2020).
Namun laporan tersebut ditolak polisi. Alasannya, ada beberapa bukti yang dibawa FMPU DKI Jakarta yang belum lengkap dan diperbaiki kembali.

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin mengatakan, usai mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, pihaknya menyiapkan massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani.
Rumah Nikita Mirzani berada di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami menyiapkan massa untuk mendatangi rumah Nikita Mirzani supaya klarififikasi atau tabayun," kata Saifudin kepada Warta Kota, Senin (16/11/2020).

Menurut Saifudin, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam laporannya.
"Bukan ditolak tapi harus diperbaiki bukti-bukti yang kita bawa," kata Saifudin yang enggan menjelaskan hal-hal yang harus dilengkapi agar laporannya diterima.
FMPU DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani yang dianggap menghina Habib Rizieq.