Gosip Artis
Ini Penyebab Pelaporan Terhadap Nikita Mirzani Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ditolak Polisi
Ini Penyebab Pelaporan Terhadap Nikita Mirzani Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ditolak Polisi. Simak selengkapnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menolak pelaporanb terhadap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan ujaran kebencian, Senin (16/11/2020).
Pelapornya adalah organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Lagi Nggak Mood, Hari Ini Nikita Mirzani Batal Laporkan Maaher At-Thuwailibi ke Polda Metro Jaya
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.
Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.
Baca juga: Pradi Supriatna: Kemenangan Pradi-Afifah Semakin Dekat di Pilkada Depok
Bukan Perintah Habib Rizieq
Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq.
Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.
"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq). Jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa kita berhak melaporkan," tukasnya.