Sabtu, 18 April 2026

Preman

Gara-gara Uang Rp 20.000 Pedagang Kelapa Muda Dibacok Preman Cipondoh

Nasib naas dialami pedagang kelapa muda di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Karena tak memberikan uang Rp 20.000, preman setempat membacoknya.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Tiga Preman Tukang Palak di Tebet Tak Berkutik Dibekuk Polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Nasib naas dialami pedagang kelapa muda di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Karena tak memberikan uang Rp 20.000, preman setempat membacoknya.

Tak hanya memaksa meminta uang kepada pedagang, komplotan preman tersebut juga ringan tangan membacok korbannya bila tidak dikabulkan permintaannya.

Nasib malang pun menimpa Daud Purwanto, pedagang kelapa muda yang dipalak dan dibacok pada 11 Oktober 2020 pukul 02.30 WIB.

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat ringkus tujuh pemuda yang gelar balap liar di Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (12/11/2020)
Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat ringkus tujuh pemuda yang gelar balap liar di Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (12/11/2020) (Warta Kota)

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom, menjelaskan kejadian berada di sebuah kios es kelapa muda di Jalan KH Mansyur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Jadi pelaku datang ke kios milik korban dan meminta uang sebesar Rp 20.000, tapi tidak diberikan sama korban," jelas Maulana di Mapolsek Cipondoh, Senin (16/11/2020).

Kesal tidak diberikan uang, tersangka yang diketahui berinisial RJA, DS, CK, CL, dan KP langsung melakukan pengeroyokan.

Polres Metro Jakarta Barat gelar konferensi pers penangkapan preman berkedok depkolektor Kamis (28/11/2019)
Polres Metro Jakarta Barat gelar konferensi pers penangkapan preman berkedok depkolektor Kamis (28/11/2019) (Warta Kota/Desy Selviany)

Bahkan, beberapa diantaranya nekad membacok Daud menggunakan golok milik korban.

"Terjadilah pengeroyokan kepada korban luka menggunakan golok," sambung Maulana.

Dari laporan pengeroyokan tersebut, jajarannya berhasil menangkap satu pelaku bernisial RJA di kawasan Sudimara.

Sementara empat pelaku lainnya masih masuk dalam daftar buron Polsek Cipondoh.

Kericuhan diwarnai suara letusan tembakan di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020) siang. Dalam peristiwa itu dua orang terluka yakni atas nama Adi  Nugroho (security) ditabrak pelaku, dan pengendara ojek online Andreansyah,  tertembak jempol kakinya.
Kericuhan diwarnai suara letusan tembakan di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020) siang. Dalam peristiwa itu dua orang terluka yakni atas nama Adi Nugroho (security) ditabrak pelaku, dan pengendara ojek online Andreansyah, tertembak jempol kakinya. (Hand-over)

Kepada para pelaku, polisi menjerat mereka dengan pasal 368 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved