Bayi
Pelaku Pembuang Bayi dalam Selokan Ternyata Ibu Kandung, Ini Motifnya
Kepolisian Resor (Polres) Bogor akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Kampung Kramat, Cibinong, Kamis (12/11/2020).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Kampung Kramat, Cibinong, Kamis (12/11/2020).
Berdasarkan penyelidikan Polsek Cibinong dan Sat Reskrim Polres Bogor, pelaku pembuangan mayat bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri.
"Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang ke selokan di Kampung Kramat, Cibinong, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu kemarin,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (15/11/2020).

“Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS, seorang perempuan 18 tahun dan tidak bekerja,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (9/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya.
Setelah anaknya dilahirkan, NS kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur.

NS lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya.
"Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun,” jelas Roland.
"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan samg Pacar tidak mau bertanggung jawab,” imbuhnya.

Selama bulan November 2020 ini, Polres Bogor sudah berhasil mengungkap dua kasus penemuan mayat karena pembunuhan.