PSBB Bogor
Langgar Protokol Kesehatan, 118 Warga Cileungsi Kena Denda
Penularan Covud-19 yang masih tinggi membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan operasi yustisi.
Penulis: Hironimus Rama |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Penularan Covud-19 yang masih tinggi membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan operasi yustisi.
Operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.
Pada Minggu (15/11/2020), tim gabungan penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Perumahan Permata Cibubur dan beberapa titik keramaian lainnya.
Pihak Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan melalui himbauan dan sosialisasi bagi para pengguna jalan dan yang melakukan aktivitas,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.
“Timgabungan berhasil memberikan 118 teguran bagi pelanggar protokol kesehatan,” jelas Benny.
Penindakan yang dilakukan ini diharapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dimasa Pandemi Covid-19.
“Kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” paparnya.
“Protokol kesehatan ini harus dijalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat dihentikan dan kita kembali kehidupan normal,” pungkas Benny.
Kota Bogor Catat Kasus Sembuh Covid-19 Tertinggi, Ada 114 Orang Dinyatakan Sembuh
Kota Bogor mencatatkan rekor tertinggi dalam kasus sembuh Covid-19. Sabtu (14/11/2020) tercatat ada ratusan orang yang dinyatakan sembut dari Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno mengatakan, ada 114 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Dari jumlah tersebut beberapa diantaranya adalah orang tanpa gejala dan gejala ringan.
"Jadi kalau ada gejala ringan kriteria sembuh tiga hari bebas gejala tambah isolasi 10 hari, kriteria sembuh kita mengikuti pedoman penanganan covid revisi 5 kemenkes," katanya.
Baca juga: Mahasiswi Dibunuh Pasangan Kencan Usai Berhubungan Badan, Tak Terima Dicaci-maki, Ini Kronologinya
Sementara itu untuk orang tanpa gejala (OTG) harus menjalani isolasi 10 hari.
Dan jika dalam 10 hari tidak ada gejala bisa dinyatakan selesai isolasi dan sembuh dan tidak lagi menularkan ke orang lain.
"Sementara itu untuk gejala sedang dan berat harus ada perbaikan klinis serta hasil test swab menunjukan hasil negatif," ujarnya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Naik Lagi, 45 Warga Jadi Pasien Baru, Ada Bayi Umur 6 Bulan
Setelah sempat turun dalam beberapa hari terakhir, tren penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali naik.
Pada Kamis (12/11/2020), ada 45 penderita baru Covid-19 di wilayah ini.
Selain itu, ada 24 kasus suspek baru dan 33 kasus sembuh.
Baca juga: Bekali Anak 2 Kali Lebih Siap Hadapi Belajar Jarak Jauh, Nestle Luncurkan Dancow FortiGro
Demikian data terbaru dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor per Kamis (12/11/2020).
Kasus baru terbanyak tersebar di Kecamatan Sukaraja dengan 6 kasus, Citeureup, Parung Panjang dan Ciawi 5 kasus, Cijeruk 4 kasus, dan Gunung Putri 3 kasus.
Kecamatan Cileungsi, Jonggol, Tamansari, dan Megamendung memiliki 2 kasus baru.
Baca juga: Hong Kong dan Singapura Luncurkan Air Travel Bubble, Penerbangan Pertama 22 November 2020
Sedangkan Kecamatan Bojonggede, Babakan Madang, Cigombong, Dramaga, Ciomas, Ciampea, Leuwiliang, Tajurhalang, dan Cibinong hanya memiliki 1 kasus.
“Dengan tambahan kasus ini, maka total ada 3.024 kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga saat ini,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (13/11/2020).
Dari 40 Kecamatan, 32 berada di zona merah, 5 zona oranye, dan 3 zona hijau.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 12 November 2020: Melonjak 4.173, Pasien Positif Tembus 452.291
“Zona hijau ada di Kecamatan Cariu, Tanjungsari, dan Sukajaya,” tutur Ade.
Berikut ini update Covid-19 Kabupaten Bogor per Kamis 12 November 2020:
■ Suspek = 305 orang;
■ Probable = 15 orang;
■ TOTAL KASUS POSITIF COVID-19 = 3.024 Kasus;
■ Sembuh = 2.569 orang;
■ Meninggal = 65 orang;
■ Konfirmasi Aktif = 384 orang;
■ Probable Meninggal = 243 orang;
■ Pindah Alamat ke Luar Bogor = 6 orang.
Kasus baru
• Tambahan 24 kasus suspek baru;
• Tambahan 45 konfirmasi positif baru;
• Tambahan 33 kasus sembuh;
• Kecamatan Leuwisadeng dari zona merah ke zona oranye.
Kasus konfirmasi positif
1. P, 19 tahun, Cijeruk;
2. P, 18 tahun, Cijeruk;
3. L, 10 tahun, Cijeruk;
4. L, 46 tahun, Cijeruk;
5. P, 58 tahun, Parungpanjang;
6. P, 37 tahun, Parungpanjang;
7. P, 37 tahun, Parungpanjang;
8. L, 52 tahun, Parungpanjang;
9. P, 45 tahun, Gunungputri;
10. P, 62 tahun, Gunungputri;
11. L, 26 tahun, Gunungputri;
12. L, 43 tahun, Citeureup;
13. L, 39 tahun, Citeureup;
14. L, 43 tahun, Citeureup;
15. L, 42 tahun, Citeureup;
16. L, 47 tahun, Citeureup;
17. P, 28 tahun, Bojonggede;
18. P, 26 tahun, Ciawi;
19. L, 35 tahun, Ciawi;
20. L, 52 tahun, Ciawi;
21. L, 41 tahun, Ciawi;
22. P, 35 tahun, Ciawi;
23. P, 35 tahun, Sukaraja;
24. L, 49 tahun, Sukaraja;
25. P, 40 tahun, Sukaraja;
26. P, 6 bln, Sukaraja;
27. L, 47 tahun, Sukaraja;
28. P, 29 tahun, Sukaraja;
29. L, 25 tahun, Dramaga;
30. L, 24 tahun, Cigombong;
31. L, 28 tahun, Babakanmadang;
32. L, 41 tahun, Ciomas;
33. P, 24 tahun, Ciampea;
34. L, 36 tahun, Leuwiliang;
35. P, 25 tahun, Cileungsi;
36. P, 22 tahun, Cileungsi;
37. P, 42 tahun, Jonggol;
38. P, 38 tahun, Jonggol;
39. L, 52 tahun, Tajurhalang;
40. P, 50 tahun, Tamansari;
41. L, 52 tahun, Tamansari;
42. P, 52 tahun, Parungpanjang;
43. P, 67 tahun, Cibinong;
44. P, 48 tahun, Megamendung;
45. L, 48 tahun, Megamendung.
Kasus sembuh
1. P, 43 tahun, Bojonggede;
2. L, 41 tahun, Bojonggede;
3. P, 52 tahun, Bojonggede;
4. L, 40 tahun, Bojonggede;
5. L, 25 tahun, Bojonggede;
6. P, 30 tahun, Bojonggede;
7. L, 10 tahun, Cibinong;
8. L, 38 tahun, Cibinong;
9. P, 54 tahun, Cibinong;
10. L, 47 tahun, Cibinong;
11. P, 50 tahun, Cibinong;
12. L, 13 tahun, Cibinong;
13. L, 45 tahun, Cibinong;
14. L, 69 tahun, Cileungsi;
15. L, 39 tahun, Cileungsi;
16. L, 46 tahun, Sukaraja;
17. L, 55 tahun, Sukaraja;
18. L, 44 tahun, Sukaraja;
19. P, 42 tahun, Sukaraja;
20. P, 50 tahun, Gunungputri;
21. P, 14 tahun, Gunungputri;
22. P, 21 tahun, Gunungputri;
23. P, 42 tahun, Citeureup;
24. L, 49 tahun, Citeureup;
25. L, 26 tahun, Citeureup;
26. L, 45 tahun, Cibinong;
27. L, 27 tahun, Parung;
28. L, 22 tahun, Ciawi;
29. P, 56 tahun, Ciawi;
30. P, 29 tahun, Ciomas;
31. L, 24 tahun, Cisarua;
32. L, 38 tahun, Babakanmadang;
33. P, 44 tahun, Babakanmadang.
Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga 25 November 2020. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rekor Tertinggi, 114 Pasien Covid-19 di Kota Bogor Dinyatakan Sembuh Editor: Vivi Febrianti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/118-warga-cileungsi-kena-denda151120201.jpg)