Kriminalitas
Pelaku Begal di Penjaringan Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Mabuk dan Main Game di Warnet
Pelaku AD mengaku nekat untuk melakukan aksi pembegalan ponsel korban demi mendapatkan uang.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN--Tiga pelaku begal ponsel yakni AA (20), AC (25), dan AD (26), yang beraksi di Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara telah ditangkap.
Belakangan diketahui uang hasil kejahatan dari penjualan ponsel milik korbannya dimanfaatkan untuk bermain di warnet. Tidak hanya itu uang tersebut juga dipakai membeli minuman keras.
Pelaku AD mengaku nekat untuk melakukan aksi pembegalan ponsel korban demi mendapatkan uang.
Hasilnya dimanfaatkan untuk main warnet dan membeli minuman keras.
Baca juga: Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Peminum akan Didenda Rp 50 Juta atau 2 Tahun Penjara
"(Uangnya) buat main warnet sama buat minum. Kalo narkoba enggak, minum doang," kata AD di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (13/11/2020).
AD menambahkan dirinya sudah beraksi tiga kali melakukan begal ponsel bersama dengan dua pelaku lainnya. Dua di antaranya aksinya tersebut terjadi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka bertiga selalu menggunakan modus pura-pura tanya alamat dengan AD berperan sebagai orang yang mengancam menggunakan sebilah celurit dan lalu merampas ponsel korbannya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Begal Ponsel di Gang Sempit, Satu Orang Ditembak Kakinya
"Nggak pernah (melukai korban). Sekiranya korban melawan, saya langsung kabur," ucapnya.
Sebelumnya ketiga pelaku begal ponsel beraksi di sebuah gang sempit Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/10/2020).
Ketika itu para pelaku mengambil ponsel milik Dulgafar alias Gopay (24). Ketiganya lalu viral di media sosial setelah aksinya tersebut terekam CCTV milik warga setempat. (jhs)