Gosip Artis
Kasus Dugaan Asusila, Pihak Menejemen JKT48 Akui Belum Ada Surat Panggilan dari Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa akan ada pemanggilan pihak JKT48 untuk diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak menejemen JKT48 mengaku belum ada surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Panggilan tersebut terkait laporan Aurel JKT48 atas dugaan tindak asusila yang ia alami di sosial media Instagram.
Rino selaku perwakilan dari menejemen JKT48 mengaku belum ada kabar terbaru dari pihak kepolisian.
"Setau saya belum ada instruksi lagi mas," kata Rino saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
"Belum ada (surat panggilan)," lanjutnya.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan hinga Membuatnya Stres, Aurel JKT48 Laporkan Akun Medos ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa akan ada pemanggilan pihak JKT48 untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk JKT48 akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Yusri Yunus.
"Kita minta mereka datang dan bawa alat buktinya," jelas Yusri.
Baca juga: Iis Dahlia dan Inul Daratista Bersaing Menjadi Penyanyi Dangdut Terpopuler
Aurel JKT48 membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 kemarin atas dugaan tindak asusila yang ia alami melalui sosial media Instagram.
Member tim J JKT48 itu mengaku mendapat kata-kata dan dikirimi foto tidak senonoh. Saat ini baru diketahui akun yang melakukan itu adalah @kurniawan037.