PSBB Jakarta
Tidak Pakai Masker, Satpol PP Jaksel Jaring 320 Orang Selama Dua Hari Operasi PSBB
Tidak Pakai Masker, Satpol PP Jaksel Jaring 320 Orang Selama Dua Hari Operasi Tertib Masker
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski razia terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan, kesadaran warga untuk menggunakan masker masih saja rendah.
Buktinya, selama dua hari operasi PSBB digelar Satpol PP Jakarta Selatan, 320 warga yang tidak bermasker terjaring petugas.
“Operasi PSBB tanggal 10-11 November jumlah pelanggar perorangan tertib masker sebanyak 320 orang,” kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jaksel, Daniel Hutajulu pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Lurah Bakti Jaya Masuk Penjara, Warga Minta Airin Rachmi Diany Tunjuk Pejabat Baru
Dia menyatakan, ratusan pelanggar itu ditindak karena tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar saat beraktivitas di luar rumah.
Penindakan tersebut mengacu Pergub 88/2020, Pergub 101/2020, dan Kepgub 1100/2020 pada masa PSBB Transisi.
Daniel membeberkan, dari 320 pelanggar yang terjaring, 15 orang dikenakan denda administrasi dan 305 memilih sanksi kerja sosial dengan menyapu fasilitas umum.
"Jadi nominal denda yang terkumpul selama dua hari razia PSBB mencapai Rp 2.650.000," jelasnya.
Baca juga: Tinggal Dekat Pangkalan LPG, Warga Pondok Aren Justru Kesulitan Akses Gas Elpiji Bersubsidi
Puluhan Ribu Pelanggar Terjaring
Satpol PP Jakarta Selatan tak henti-hentinya menggelar operasi tertib masker (Tibmask) sejak diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Hingga kini, pelanggar yang terjaring dalam operasi Tibmask tersebut telah mencapai 42.986 orang.
"Jadi, jumlah 42.986 orang ini adalah pelanggar tertib masker selama PSBB 10 April sampai 16 Oktober 2020," kata Daniel Hutajulu, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2020).
Baca juga: Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan, Puluhan Tempat Usaha di Jakarta Selatan Disegel Petugas
Daniel menjelaskan, pelanggar yang terjaring tersebut merupakan hasil operasi tibmask perorangan oleh Satpol PP tingkat kota bersama tim gugus tugas penanganan Covid-29 di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Mereka para pelanggar perorangan yang tidak menggunakan masker maupun tidak memakai masker dengan benar.
Daniel merinci, sebanyak 3.538 pelanggar dibuatkan petugas berita acara pemeriksaan dan sanksi teguran tertulis.
Baca juga: Tidak Miliki Izin Trayek, Bus AKAP Liar di Terminal Pasar Jumat Dihalau Petugas
Update PSBB Jakarta
PSBB Jakarta Transisi
PSBB Jakarta
operasi tertib masker
Satpol PP Jaksel
Operasi PSBB
Langgar Ketentuan PPKM Mikro, 15 Restoran Ditutup Paksa Satpol PP Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Banyak Pemancing Tak Pakai Masker dan Menjaga Jarak, Pemancingan di Kalisari Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Langgar PPKM Mikro Serta Jual Miras Ilegal, Polda Metro Jaya Tutup Paksa Bar Flow Kuningan |
![]() |
---|
Cegah Kerumunan Pengunjung Jelang Lebaran, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Pasar Tanah Abang |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Ariza Minta Warga DKI Belanja Lebaran Lewat Online |
![]() |
---|