Berita Bekasi

Disangsikan Banyak Pihak, Keputusan KBM Tatap Muka Kota Bekasi Tetap Mengacu pada SKB 4 Menteri

Disangsikan Banyak Pihak, Keputusan KBM Tatap Muka Tetap Mengacu pada SKB 4 Menteri. Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTA/Junianto Hamonangan
Foto kegiatan belajar mengajar di SDN Pejagalan 05, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (5/1/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menjelaskan keputusan final mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka tetap mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

Hal itu untuk menanggapi rencana digelarnya kembali KBM tatap muka yang simulasinya akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020 mendatang.

"Pak Wali Kota sudah statement, silahkan dilakukan, cuma prosesnya diperhatikan, kan giu. Yang jelas kita sedang mengkaji ini. Jangan sampai terburu-buru dalam menetapkan ini. Tetap saja kita jadikan SKB 4 menteri jadi acuan kita," ucap Inayatullah saat dikonfirmasi pada Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Nekat Lawan Arah, Iring-iringan Mobil Dinas RI 10 Diprotes Pengendara Pajero

Diketahui bahwa pemerintah telah msngeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kajian ini dilakukan oleh Kemenag, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: KBM Tatap Muka di Sekolah Dapat Rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Berikut Alasannya

Atas dasar diterbitkannya SKB tersebut, Pemkot Bekasi kemudian menghentikan simulasi KBM pada Agustus lalu yang baru berlangsung selama empat hari di empat sekolah jenjang SD dan SMP.

Dari hasil evaluasi selama berlangsung 4 hari, Inayatullah mengatakan tak ada anak-anak yang mengikuti KBM tatap muka pada saat itu, yang positif Covid-19.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Anggap Serius Kepulangan HRS, Anggota TNI : Kami Bersamamu

"Dari hasil evaluasi kita dari proses empat hari atau seminggu itu ya, itu dari laporan sekolah yang kita laksanakan role model, saat itu tidak ada yang terdampak Covid-19. Nah waktu itu kan kementerian bilangnya 'jangan', makanya kita mengikuti saja kebijakan pemerintah, jadi kita mematuhi SKB 4 menteri," tuturnya.

Saat proses role model, pihaknya mengklaim telah melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat di 4 sekolah tersebut.

Terlebih lagi, Pemkot Bekasi telah lama menerapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB).

"Dari hasil evaluasi kemarin sebenarnya bagus, ini kan satu model untuk beradaptasi kan ya. Tapi memang aturan saat itu ada aturan SKB 4 menteri ya kita patuhi semuanya," ungkap Inayatullah. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved