Berita Daerah
Cerita Lengkap Video Mesum Dokter-Bidan, Dokter Terancam Dipecat Sebagai PNS, Suami Bidan ke Polisi
Kasus video mesum antara dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo terus bergulir.
Polisi lakukan penyelidikan Polres Jember melakukan penyelidikan terkait kasus video mesum itu.
Video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.
Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas pejabat Puskesmas Curahnongko.
Empat video adegan mesum dalam sebuah kamar.
Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Libatkan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19
“Kami sudah dapatkan informasi terkait viralnya video itu, dan langsung bergerak cepat,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com di Mapolres Jember Kamis (12/11/2020).
Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.
“Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan ini siapa sehingga video itu bisa viral,”ujar dia.
Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi pada pelaku yang ada dalam video tersebut.
Selain itu, juga memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari warga Curahnongko hingga keluarga yang ada dalam video itu.
Baca juga: Giring Ganesha: Jangan Kasih Kendor, Menangkan Pradi-Afifah di Pilkada Depok
Dia mengaku bila ada yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya diberitakan, video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.
Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur", Juga telah tayangdi Kompas.com dengan judul "Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS", Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi