Kasus Djoko Tjandra

Anita Kolopaking Murung Setelah Bayarannya Dipotong 50 Ribu Dolar AS oleh Jaksa Pinangki

Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena kan seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Wartakotalive.com, Jakarta - Suami Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking, mengatakan istrinya memperlihatkan wajah murung usai keluar dari Apartemen Darmawangsa Essens, di kawasan Jakarta Selatan.

Hal itu ia utarakan dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Dijelaskan Wyasa, kemurungan Anita Kolopaking disebabkan bayaran istrinya sebagai penasihat hukum (legal fee) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Anita Kolopaking hanya dibayar 50 ribu dolar AS dari yang semestinya 100 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan Jaksa Pinangki sebagai pembayaran awal.

Anita Kolopaking secara total akan menerima upah 200 ribu dolar AS bila tugasnya selesai.

"Jadi istri saya malam itu minta diantar ke suatu alamat untuk mengambil. Saya anter Apartemen di Essens, di sebelahnya Hospital Brawijaya. Saya tunggu di lobi. Jadi waktu saya ke sana saya tunggu di bawah, Anita ambil legal fee-nya. Saya ga tau nilai berapa," ucap Wyasa di persidangan.

"Setelah itu istri saya balik mukanya murung, moody gitu. Saya sebagai suami kan tahu. Jadi kalau istri saya lagi murung saya nggak berani bertanya kenapa," lanjut Wyasa.

Saat keluar apartemen, Anita menenteng kantong plastik berisi uang tunai 50 ribu dolar AS pecahan 100 dolar sebanyak 5 blok.

Masing-masing blok senilai 10 ribu dolar AS.

Kemudian uang itu diperuntukan Anita Kolopaking untuk membayar gaji operasional firma hukumnya, Anita Kolopaking and Partners.

"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena kan seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap Wyasa.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Uang tersebut dibelanjakan oleh Jaksa Pinangki untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.

Pembelanjaan tersebut ditujukan untuk menyembunyikan asal-usul duit haram yang ditetima Pinangki dari Djoko Tjandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved