Berita Daerah
Wali Kota Bandarlampung ke Wartawan: Beritakanlah, Kamu Belum Tahu Saya?
Wali Kota Bandarlampung Herman HN sampaikan pernyataan bernada ancaman ke wartawan: Beritakanlah, kamu belum tahu saya?
WARTAKOTALIVE.COM, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Herman HN sampaikan pernyataan bernada ancaman ke wartawan: Beritakanlah, kamu belum tahu saya?
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengecam pernyataan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang bernada ancaman kepada wartawan yang mewawancarainya.
"Sebagai pejabat publik, Pak Herman mesti menjaga lisan dan wibawa," kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Senin (9/11/2020).
Ia menyebutkan, Herman HN menyampaikan pernyataan bernada ancaman saat diwawancarai sejumlah jurnalis di DPRD Bandar Lampung, Senin, (9/11).
Dalam rekaman video, wali kota dua periode itu tampak kesal ketika jurnalis televisi meminta tanggapannya ihwal kepala Bappeda yang turut menyosialisasikan salah satu calon wali kota.
Ketika ditanya lebih lanjut, Herman HN berkata, “Beritakanlah, pecah kepala kamu. Kamu jangan seenak-enaknya. Kamu belum tahu saya?”
Baca juga: Dewan Pers Kutuk Kekerasan yang Dilakukan Oknum Aparat terhadap Wartawan
Baca juga: PWI Desak Kapolri Usut Kasus Oknum Polisi Penganiaya Wartawan Selama Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Ketua AJI Bandar Lampung itu mengatakan, pejabat publik dituntut berperilaku baik dan menjaga pembawaan.
Kemudian, memegang teguh nilai-nilai moral serta etika pemerintahan.
Atas dasar itu, tak patut wali kota berbicara demikian, terlebih di hadapan jurnalis.
“Sebagai narasumber, wali kota punya hak tidak menjawab pertanyaan wartawan. Karena itu, tak perlu melontarkan ancaman. Cukup dijawab saja apa yang ditanyakan,” katanya.
Hendry juga meminta para jurnalis mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ mengingatkan wartawan bersikap independen dan tidak beriktikad buruk.
Baca juga: Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Bela Polisi
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers.
Sedangkan tidak beriktikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
“Wajib bagi pers untuk menjaga integritas dan independensi, terlebih pada tahun politik. Dalam konteks pemilu, pemilik media adalah ancaman serius dari independensi jurnalis dan profesionalisme pers. Karena itu, kami mengingatkan media dan jurnalis patuh kode etik,” ujarnya.