Pembunuhan

Tewas 42 Tusukan, Pemuda Dijebak Lalu Dibunuh Mama Muda dan Dua Teman Prianya di Kamar Indekos Medan

RF (18), inisial seorang pemuda tewas di indekos janda muda inisial YF (17) menghebohkan warga.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi - Ilustrasi - pemuda tewas dibunuh di kamar indekos mama muda 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria berinisial RF (18), merupakan seorang pemuda tewas di indekos janda muda inisial YF (17).

Diketahui setelah pemuda diajak mama muda ke indekos, korban dijebak lalu ditusuk oleh teman-teman si janda muda.

Berikut ini, kronologi pemuda tewas di kamar kos janda muda di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pemuda berusia 18 tahun itu dibuat tak berdaya saat diajak janda muda berinsial YF ke kamar kosannya.

Baca juga: Tetangga Dengar Teriakan Pada Malam Pembunuhan Bunda Maya, Guru Ngaji di Cibinong

Baca juga: Kisah Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong, Ini Kronologi Lengkap Diceritakan Suami Bunda Maya

Baca juga: Kisah Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong, Ketika Sang Suami Temukan Istri Tewas di Dalam Sumur

Komunikasi yang intens antara sang janda muda dengan RF membuat keduanya melakukan pertemuan.

Saat ini, perempuan berinisial YF tersebut harus berurusan dengan polisi.

Tak hanya YF yang berurusan dengan polisi, dua orang temannya pun turut diamankan petugas yakni YP (23) dan AR (15)

"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga, umurnya 17 tahun," katanya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Polisi menggiring tiga pelaku pembunuhan Reval Fahrudin (18) pada 2 November 2020. Tiga tersangka, yakni Yoshi Fitriyani (17), Wanda (23) dan AD (15) dihadirkan dalam rilis perkara di Polrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Inset) Yoshi dan kekasihnya, Wanda. (Kolase TribunJakarta.com/Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Facebook)

Korban Dijebak

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, korban RF rupanya masuk dalam Jebakan yang dipasang oleh sang janda muda berinisial YF.

Pelaku beraksi dengan menjebak korban melalui media sosial.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat itu YF pura-pura kenalan dengan korban via media sosial.

Polisi memaparkan kasus pembunuhan RF (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Kemudian, YF mengajak calon korban itu untuk ketemuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved