Penganiayaan
Ternyata 5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Surat Tak Lengkap Alias Bodong, Diseret ke Polda
Sedikitnya lima motor gede anggota klub HOG Bandung Siliwangi Chapter yang disinyalir bodong alias tidak lengkap surat-suratnya dibawa ke Polda Sumbar
"IPW menilai pernyataan Djamhari itu sangat tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (1/11/2020).
Seharusnya kata Neta, sebagai pimpinan kelompok moge, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena.
Baca juga: Tersangka Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI Jadi 4 Orang, 14 Motor Gede Diamankan Polisi
Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok.
"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya akan dicibir oleh masyarakat luas.
"Pada akhirnya itu akan merugikan dirinya sendiri sebagai pensiunan TNI, yang seharusnya dihormati publik," ujar Neta.
Untuk itu kata Neta, IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
"Khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge, anggotanya," kata Neta.
"Seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini," tambahnya.
Belajar dari kasus ini, menurut Neta, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan kelompok motor gede mengingatkan para anggotanya, agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," katanya.
Neta mengatakan para purnawirawan yang menjadi pimpinan kelompok pengendara moge, jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya.
"Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter," katanya.
Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, menurut Neta, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.
"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal-ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," papar Neta.
Penjelasan Danpuspomad soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/ Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bermain gas di luar batas wajar.
Kondisi itu membuat dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, terpaksa ke luar jalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam..
Dodik menuturkan, kronologi berawal pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.
Kemudian ada anggota klub moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat yang tengah terburu-buru karena tertinggal dari rombongan.
"Rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," jelas Dodik.
Melihat perilaku yang tidak wajar, kedua orang anggota tersebut mengejar dan memberhentikan salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi.
Kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari maka terjadi cekcok mulut hingga berujung pengeroyokan terhadap kedua anggota TNI AD yang bertugas sebagai tim intel di Kodim 0304/Agam.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede ( Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Ternyata "Bodong", Dibawa ke Polda Sumbar" dan judul "Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang" dan "Terekam CCTV, Polisi Melerai Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge"