Pilkada Serentak
Bawaslu Karawang Sebut Belum Ada Laporan Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2020
Bawaslu Karawang sebut belum ada laporan pelanggaran kampanye di Pilkada 2020. Namun pengawasan masa kampanye yang dilakukan Bawaslu cukup ketat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang telah berjalan, para pasangan calon pun juga telah melakukan kampanye ke beberapa desa-desa yang ada di Kabupaten Karawang.
Meski massa kampanye Pilkada Karawang telah berjalan, namun hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Karawang belum menerima laporan pelanggaran secara resmi yang diserahkan kepada Bawaslu selaku pengawasan jalannya Pemilu.
Walaupun belum ada laporan pelanggaran secara resmi ke Bawaslu, pengawasan masa kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu Karawang cukup ketat, terutama di media sosial.
Video: Polsek Muara Baru Penggelapan Uang Rp 300 Juta Hasil Penjualan Ikan
"Kalo sampai sekarang laporan dugaan pelanggaran belum ada ke kami. Cuma kalo informasi awal di Medsos ya langsung kami tindak lanjuti, tanpa harus ada laporan," kata Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, Jumat (6/11/2020).
Charles mencontohkan beberapa informasi awal yang didapat oleh Bawaslu dari media sosial, seperti halnya dugaan pelanggaran Kepala Dinas dan Kepala Desa yang langsung ditindak lanjuti.
Baca juga: MUI Terbitkan Seruan Boikot, Mini Market di Karawang Masih Jual Produk Asal Perancis
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang Bakal Perketat Protokol Kesehatan
Hanya saja berdasarkan klarifikasi tidak ditemukan unsur pelanggaran.
"Dan ternyata unsur itu tidak terpenuhi, unsur pelanggarannya tidak terpenuhi," katanya.
Informasi awal adanya dugaan pelanggaran sendiri justru banyak ditemukan Bawaslu di media sosial, banyak di antaranya terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Namun meski begitu, Bawaslu Karawang juga telah memberikan surat peringatan melalui LO ke Paslon.
Charles mengaku sangat menyayangkan masyarakat yang tidak berani melaporkan adanya pelanggarannya jika memang ditemukan, padahal laporan pelanggaran sangat penting.
Baca juga: Pasca Asian Games 2018 Stadion Singaperbangsa Kabupaten Karawang Kini Tidak Begitu Aktif Digunakan
Ia pun menghimbau kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran untuk melaporkan dengan bukti-bukti yang valid, sehingga Bawaslu dapat segera menelusuri.
"Itu yang sangat disayangkan. Apa yang terjadi di medsos terkadang tidak selaras dengan faktanya. Sampai saat ini belum ada satu pun yang melaporkan baik itu dari peserta, termasuk masyarakat," katanya.
Menurut Charles pemenuhan unsur pelanggaran Pemilu cukup panjang, ada beberapa unsur unsur yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai pelanggaran.
Ia sendiri tak mengetahui secara pasti, tidak adanya laporan ini menandakan Pilkada Karawang berjalan baik sesuai aturan.
Baca juga: Desak Pemkab Karawang Boikot Produk Perancis, Sejumlah Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa
"Kalo kita kan hanya melayani. Ya tidak tahu apakah ini sudah mengerti atau apa. Makannya harapan kami kalo masyarakat menemukan laporan ke Bawaslu sehingga kami cepat menangani, tapi bukan berarti kami menunggu tapi informasi sekecil apapun akan kami telusuri," ucapnya. (JOS)