Rumah Kumuh
Pemkab Tangerang Bakal Mempercantik 53 Unit Rumah di Kawasan Kumuh Mauk
Sebanyak 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang Kecamatan, Mauk, Kabupaten Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebanyak 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang Kecamatan, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pembangunan rumah tidak layak huni itu dilakukan oleh Pemkab Tangerang bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Hal tersebut diketahui dari acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PUPR, Pemkab Tangerang, dan PT Sarana Multigriya Finansial, Kamis (5/11/2020).
Prosesi kerja sama ini digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
Disela-sela acara tersebut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementrian PUPR dan juga PT Sarana Multigriya Finansial.
Kedua pihak itu telah mendukung program dan juga membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan program Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin).
"Pembangunan tersebut lokasinya di Desa Ketapang Kecamatan Mauk. Ini adalah salah satu dari lokasi yang memang sudah kami tetapkan untuk dua program," katanya.
"Lokasi tersebut berada di pesisir pantai sudah diidentifikasi dan kami masukan dalam program gerbang mapan dan juga di lokasi tersebut terdapat kawasan kawasan padat kumuh dan miskin," lanjut Zaki.
Menurutnya, program bersama ini menjadi bagus karena jajarannya melaksanakan tidak saja antar pemerintahan tapi juga dibantu oleh dari perusahaan.
"Mudah-mudahan ini menjadi salah satu contoh konkrit untuk daerah-daerah lain dalam rangka mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing," ucapnya.
Aswin Sukahar, perwakilan dari Kementrian PUPR menjelaskan program ini akan terjadi keterpaduan lintas sektor.
Bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya untuk mewujudkan kota tanpa kumuh dengan menempatkan pemerintah Kota/Kabupaten sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat sebagai pendamping.
"Program ini bertujuan untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh," katyanya.
"Mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai sektor serta meningkatkan kualitas hunian yang layak huni dan berkelanjutan," imbuhnya.
Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial akan mengalokasikan bantuan perumahan dan kegiatan peningkatan kapasitas dan rumah tidak layak huni yang akan di rehabilitasi sebanyak 53 unit rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/percantik-rumah.jpg)