PSBB Bogor

Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Cariu, Demi Cegah Masuk Zona Merah

Untuk mencegah wilayah ini masuk zona merah, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan patroli pendisiplinan protokol 3M.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Andy Pribadi
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama 

WARTAKOTALIVE.COM, CARIU - Kecamatan Cariu menjadi salah satu kawasan zona oranye di Kabupaten Bogor.

Untuk mencegah wilayah ini masuk zona merah, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan patroli pendisiplinan protokol 3M.

Pada Rabu (4/11/2020), tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu.

Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020)
Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin.

“Operasi ini menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Arifin, Rabu (2/11/2020).

Dalam operasi gabungan ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakannya masker saat berkendaran motor maupun mobil.

Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020)
Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

“Kami melakukan himbauan secara humanis serta peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Selain itu, aparat gabungan juga memberikansanksi sosial dan sanksi fisik agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga tidak mengulanginya kembali.

“Kami memberikan sebanyak 171 teguran lisan, 23 teguran tertulis dan 22 sanksi sosial kepada masyarakat,” tambah Arifin.

Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020)
Tim gabungan dari Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada Rabu (4/11/2020) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Dia berharap masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.

 “Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bogor, " tutur Nur Arifin.

Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 46 Orang, Kecamatan Sukamakmur Keluar dari Zona Merah

Penderita Covid-19 di Kabupaten Bogor bertambah 46 kasus pada Selasa (3/11/2020). 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved