Berita Video
VIDEO: Bea Cukai Marunda Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
Sementara itu untuk ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas hingga hancur berkeping-keping menggunakan alat berat stum.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
Pemusnahan diawali dengan membakar rokok, tembakau serta cerutu ilegal.
Barang-barang itu dimasukkan dalam sebuah wadah lalu disulut api hingga hangus terbakar.
Sementara itu untuk ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas hingga hancur berkeping-keping menggunakan alat berat stum.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda Sehat Yulianto mengatakan barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil sitaan periode Januari hingga Oktober 2020.
Berhasil Identifikasi Pelaku Begal Kolonel Marinir, Irjen Nana Sudjana : Akan Kita Tangkap
”Telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Menteri Keuangan atas nama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II,” kata Sehat..
Sehat menambahkan untuk barang bukti yang disita meliputi 210.508 batang rokok ilegal, 1.038 botol minuman beralkohol ilegal, 47 batang cerutu ilegal, serta 2.590 gram tembakau iris.
“Nilai barang yang dimusnahkan ini mencapai Rp 411.300.660 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 128.312.390,” sambungnya.
Diduga Banyak Kasus Begal Sepeda Terjadi di Ibu Kota, Kapolda Metro Jaya Imbau Korban Laporkan Diri
Pemusnahan barang ilegal ini menjadi salah satu bukti nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upaya menekan adanya peredaran rokok dan minuman keras ilegal di tengah masyarakat.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya untuk di bidang penindakan," katanya.
Barang bukti tersebut disita dari 62 kasus yang telah ditindak Bea Cukai Marunda selama sekitar 10 bulan terakhir.
Jumlah 62 kasus itu melebihi target penindakan di 2020 yang hanya 34 kasus.
Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Bakal Gelar Pekan Gotong Royong Bekasi Bebas Banjir
"Pada masa pandemi ini, KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda terus semangat dan optimis melakukan pengawasan dan upaya optimalisasi penerimaan negara," ucapnya.
Sehat juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal khususnya dalam kegiatan cukai.
"Tujuannya untuk meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah dan juga masyarakat dalam mengamankan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang yang yang berbahaya," ujar Sehat. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemusnahan-barang-ilegal-di-kppbc-tipe-madya-pabean-a-marunda-cilincing.jpg)