Minggu, 17 Mei 2026

Upah Minimum

UMK Tangerang Jauh Lebih Tinggi dari UMP Banten

Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 di Tangerang belum juga ditetapkan hingga saat ini.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rakhmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 di Tangerang belum juga ditetapkan hingga saat ini.

Namun, Upah Mininum Provinsi (UMP) 2021 telah ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah, menjelaskan mengenai UMK yang hingga kini tak kunjung ditetapkan.

Ribuan buruh dari Tangerang Raya berkumpul di kawasan Jembatan Batuceper Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang, kemudian bergerak menggeruduk ke Jakarta untuk berunjukrasa di Istana Merdeka, Kamis (22/10/2020).
Ribuan buruh dari Tangerang Raya berkumpul di kawasan Jembatan Batuceper Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang, kemudian bergerak menggeruduk ke Jakarta untuk berunjukrasa di Istana Merdeka, Kamis (22/10/2020). (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Menurutnya, butuh rangkaian proses dalam penetapan UMK tahun 2021 ini.

"Kalau UMP kemarin sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur. Untuk UMK belum," ujar Rakhmansyah, Senin (2/11/2020).

Menurut Rakhmansyah, pihaknya selama pekan ini akan menggelar rapat khusus dalam penetapan UMK tahun 2021.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah pihak terkait seperti Serikat Buruh, Perusahaan dan Pemerintah.

"UMP Banten 2021 ditetapkan sebesar Rp. 2.460.996," ucapnya.

Honor alias upah alias gaji merupakan isu utama yang selalu menjadi perhatian buruh seluruh dunia. | mg.co.za
Honor alias upah alias gaji merupakan isu utama yang selalu menjadi perhatian buruh seluruh dunia. | mg.co.za (Grid.Id)

Upah yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten 2021 tidak mengalami kenaikan.

Alasannya karena kondisi perekonomian nasional dan Banten yang lemah akibat pandemi Covid-19.

"Sebagai perbandingan UMK di Kota Tangerang tahun 2020 besarannya Rp. 4.199.092. Untuk tahun 2021 belum tahu naik atau tidak, karena keputusan nanti setelah hasil rapat," kata Rakhmansyah.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved