Ketua GP Ansor Tolak Berdamai dengan Gus Nur: Penceramah Kok Isinya Fitnah dan Caci Maki
Menurut Gus Yaqut, pihaknya juga meminta kepolisian tidak mengabulkan upaya penangguhan hukum terhadap Sugi Nur Raharja.
Sementara terkait penangguhan penahanan, Awi menuturkan bahwa hal tersebut juga boleh diajukan pihak kuasa hukum.
Namun demikian dikabulkan atau tidaknya, hal itu tergantung penyidik.
"Terkait penangguhan penahanan, silakan saja mengajukan. Namun, itu merupakan hak prerogatif penyidik untuk menyetujui atau tidak," kata Awi.
Baca juga: Dijerat Undang-undang ITE, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.
Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sejak Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.
Baca juga: Kecurangan Pemilu Terungkap Hingga Menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Gus Nur Sumpah Mubahalah
Putra Gus Nur beri penjelasan kronologi penangkapan ayahnya
Sementara itu putra dari Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologi penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap ayahnya pada Sabtu (24/10/2020).
Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.
Gus Nur ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Gus Nur Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian di Dua Kota
"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang.
Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.
Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.
Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Gus Nuril: Semoga Siapapun yang Terpilih, Tidak Ada yang Saling Mencebongkan Atau Mengkampretkan
Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.