Berita Tangsel

Tangkap Pelaku Penodongan Dengan Airsoft Gun, Polisi: Dugaan Sementara Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Muharram menuturkan dari pemeriksaan sementara pihaknya menduga pelaku terkategori sebagai orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/RIZKY AMANA
Pelaku Penodongan Dengan Airsoft Gun yang Beraksi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KELAPA DUA - Aksi seorang pria berinisial SD (40) membuat geger pengunjung kawasan Fame Hotel dan Giant Gading Serpong yang berada di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Gegernya warga diakibatkan pria tersebut mengacungkan senjata airsoft gun saat memasuki kawasan tersebut pada Jumat, 30 Oktober 2020 malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua.

Baca juga: Pelaku Penodongan Tenteng Airsoft Gun Mengitari Kawasan Gading Serpong

"Ya betul untuk pelaku membawa senjata namun bukan senjata api, jadi senjata yang dibawa ini adalah airsoft gun yang di mana dilakukan penodongan dengan menggunakan senjatanya tersebut," katanya di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020).

Muharram menuturkan dari pemeriksaan sementara pihaknya menduga pelaku terkategori sebagai orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Sebab, pelaku dengan santai menenteng senjatanya itu sembari mengitari ke beberapa lokasi.

Baca juga: Sebelum Musibah Terjadi, Teman-temannya Melihat Wajah ZM Pucat

Ditambah, pelaku turut pula menodongkan senjata yang dibawanya itu ke seorang resepsionis hotel.

"Dari keterangan awal bisa saya terangkan bahwa untuk sementara pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Namun tentunya kita harus memastikan betul dengan surat keterangan medis yang bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sementara saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Jangan Menantang Virus Corona bila tak Punya Fisik seperti Zlatan Ibrahimovic

"Sekarang sudah kita amankan pelaku tersebut dan pemeriksaan secara intensif dan tentunya pemeriksaan ini harus kita dalami," pungkasnya. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved