Senin, 13 April 2026

Paris Saint Germany

Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi Dibebaskan Pengadilan Korupsi Swiss

Al-Khelaifi didakwa dalam kasus yang berkaitan dengan alokasi hak siar televisi beIN Media Group untuk Piala Dunia 2026 dan 2030.

skysports.com
Presiden Klub PSG, Nasser Al Khelaifi merasa senang dan bersyukur terbebas dari kasus korupsi hak siar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden klub Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi senang karena "namanya telah bersih" setelah dibebaskan oleh pengadilan Swiss dalam kasus suap kepada Sekjen FIFA terkait hak siar.

Al-Khelaifi didakwa dalam kasus yang berkaitan dengan alokasi hak siar televisi beIN Media Group untuk Piala Dunia 2026 dan 2030.

Kasus tersebut juga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke, yang dinyatakan bersalah karena memalsukan dokumen yang berkaitan dengan hak media yang terpisah dan diberi hukuman penangguhan penjara selama 120 hari.

Mantan Sekjen FIFA, Jerome Valcke di hukum karena kasus korupsi hak siar Piala Dunia
Mantan Sekjen FIFA, Jerome Valcke di hukum karena kasus korupsi hak siar Piala Dunia (Fifa.com)

Atas keluarnya keputusan dari pengadilan korupsi di Swiss itu, CEO beIN Media Group Al-Khelaifi yang juga merupakan bagian dari komite eksekutif UEFA merasa bersyukur.

"Keputusan hari ini adalah pembenaran total," katanya.

"Setelah kampanye empat tahun tanpa henti melawan saya yang mengabaikan fakta dasar dan hukum di setiap kesempatan, saya akhirnya dan sepenuhnya telah membersihkan nama saya."

"Ini memulihkan keyakinan saya pada supremasi hukum dan dalam proses yang semestinya, setelah empat tahun tuduhan tak berdasar, tuduhan fiktif, dan noda terus-menerus atas reputasi saya - yang semuanya telah terbukti sepenuhnya dan tidak berdasar."

"Sekarang saya dapat mencurahkan semua energi saya untuk berbagai peran saya, yang semuanya berfokus pada membangun masa depan yang positif untuk olahraga dunia - pada saat industri paling membutuhkan kepemimpinan yang kuat," tambahnya.

Nasser Al Khelaifi bersama pemain bintang PSG asal Brasil Neymar Jr
Nasser Al Khelaifi bersama pemain bintang PSG asal Brasil Neymar Jr (psg.fr)

Kasus ini berawal ketika Kantor Jaksa Agung Swiss (OAG) menuding CEO beIN Media, Nasser al-Khelaifi melakukan suap, pada bulan Oktober tahun 2017 lalu

Al-Khelaifi yang juga pemilik klub sepak bola Paris Saint-Germain (PSG) itu diduga menyuap mantan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke.

Dikutip dari The Guardian, al-Khelaifi merupakan salah satu sosok paling berpengaruh dalam sepak bola Eropa dan dunia karena perannya di PSG dan beIN.

Fakta itu tak menghentikan OAG untuk menjadikannya subyek investigasi terhadap skandal korupsi yang sudah berlangsung sejak 2015 itu.

Sempat pusing memikirkan kasusnya, akhirnya Nasser Al Khelaifi bisa merasa lega dengan keputusan yang diterimanya
Sempat pusing memikirkan kasusnya, akhirnya Nasser Al Khelaifi bisa merasa lega dengan keputusan yang diterimanya (goal.com)

Al-Khelaifi diduga melakukan suap agar beIN Media bisa mendapatkan hak siar untuk pertandingan Piala Dunia 2026 dan 2030. 

beIN Sports, bagian dari beIN Media, sudah membeli hak siar dari FIFA untuk menyiarkan turnamen tersebut di negara-negara kawasan Timur Tengah serta Afrika Utara.

Dalam pernyataannya, OAG menyebut bahwa Valcke diduga menerima suap dari seorang pebisnis di industri hak siar olahraga terkait hak siar untuk negara-negara tertentu pada Piala Dunia 2018, 2022, 2026 dan 2030. 

"Adapun dari Nasser al-Khelaifi, dia diduga menerima suap dalam kaitannya dengan pemberian hak siar untuk negara-negara tertentu pada Piala Dunia 2026 dan 2030."

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved