Berita Jakarta

PDIP DKI Sayangkan Hukuman Guru Intoleran di SMAN 58 Hanya Berupa Teguran, Harusnya Sesuai UU ASN

PDIP DKI menyayangkan hukuman guru intoleran di SMAN 58 hanya berupa teguran. Menurut Gembong Warsono, harusnya sesuai Undang-Undang ASN.

Warta Kota
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, farksinya mendorong hukuman bagi oknum guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 58 Jakarta sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PDIP DKI Jakarta menyayangkan hukuman guru intoleran di SMAN 58 hanya berupa teguran. Menurut Gembong Warsono, harusnya sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mendorong hukuman bagi oknum guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 58 Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang  ASN.

"Terkait dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, kami menyayangkan jika bentuk hukumannya hanya berupa teguran," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Tindakan intoleran yang dilakukan oknum guru terhadap pemilihan Ketua OSIS tersebut, kata Gembong, seharusnya bisa diterapkan sesuai Pasal 4 butir (a), yaitu memegang teguh ideologi Pancasila dan butir (d) menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.

Hal itu agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Dalam momen Sumpah Pemuda tahun 2020, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca juga: Pesan Kapolda Metro Dalam Kuliah Umum di STAN, Intoleransi Bisa Berbuah Radikalisme dan Terorisme!

Baca juga: 10 Tanda Anda Intoleransi Gluten, Hati-hati Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi

Gembong menyakini bahwa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah anomali. Dia meyakini masih banyak tenaga pendidik yang toleran terhadap perbedaan.

Karena itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bebas dari sikap intoleran.

Selain itu, masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum intoleran bisa mengirimkan cerita beserta bukti ke alamat email fpdipjkt@pdiperjuangan.id.

Sebelumnya, percakapan seseorang berinisial TS dalam grup perpesanan mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Baca juga: Jakarta Kota Intoleran Nomor Tiga di Indonesia, Sandiaga Uno Sarankan Warga DKI Sering Main Basket

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10).

TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat.

Baca juga: 10 Kota Paling Toleran dan 10 Kota Intoleran, Jakarta Posisi Terbawah

Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

10 Kota Paling Toleran dan 10 Kota Intoleran, Jakarta Posisi Terbawah

Sebelumnya diberitakan, Kota Singkawang menduduki peringkat teratas sebagai kota paling toleran berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang dirilis Setara Institute.

Kota Singkawang berhasil memperoleh skor 6,513.

Penilaian IKT dilakukan Setara terhadap 94 kota yang ada di Indonesia.

Ada empat variabel yang digunakan sebagai alat ukur indikator toleransi dalam tata kelola kota, yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama.

Baca juga: Cegah Eskalasi Intoleransi dan Diskriminasi

Ketua Setara Institute Hendardi menjelaskan, ini adalah IKT ketiga yang diselenggarakan sejak 2015 lalu.

Tujuan dari IKT ini adalah mendorong praktek toleransi di perkotaan, sehingga memicu kota lain yang masih kurang baik penilaiannya menjadi lebih baik.

"Dua IKT sebelumnya juga telah mendorong wacana publik dalam pentingnya partisipasi lokal," kata dia di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Inilah 10 Kota Toleran di Indonesia

1. Kota Singkawang skor 6,513.

2. Kota Salatiga (6,477)

3. Pematang Siantar (6,280)

4. Manado (6,030)

5. Ambon (5,960)

6. Bekasi (5,890)

7. Kupang (5,857)

8. Tomohon (5,833)

9. Binjai (5,830)

10. Surabaya (5,823).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, toleransi menjadi hal yang penting dalam menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme.

Kedua persoalan ini tak hanya menjadi urusan TNI/Polri tetapi juga seluruh masyarakat.

Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menuturkan, semaju apapun suatu negara, ketika toleransi tak bisa terbangun dengan baik maka akan menimbulkan perpecahan.

"Toleransi adalah sumber inspirasi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Singkawang Irwan menuturkan, Singkawang merupakan kota yang sangat plural. Untuk menjaga rasa toleransi antarwarga, pemerintah daerah selalu menekankan pentingnya rasa saling menghargai satu sama lain kepada warga.

"Tidak ada yang dominan. Ini yang kita tanamkan jangan ada yang merasa dominan," tandasnya. Video Pilihan

Jakarta Kota Intoleran

Sementara itu, DKI Jakarta masih bergeming dari julukannya sebagai kota intoleran.

Hal itu diketahui berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang diterbitkan Setara Institute.

Ada empat variabel yang digunakan sebagai alat ukur indikator toleransi dalam tata kelola kota, yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama.

Dibandingkan dengan indikator tahun sebelumnya, terdapat penambahan variabel regulasi sosial, yaitu berupa indikator dinamika masyarakat sipil dan pada variabel demografi agama yaitu berupa inklusi sosial keagamaan.

Hasilnya, DKI berada di peringkat 92 dari 94 kota yang menjadi objek studi penelitian yang dilakukan, dengan nilai 2,88.

Sementara pada tahun lalu, Jakarta berada pada posisi paling ujung yaitu 94 dengan nilai 2,30.

"Tidak terlalu banyak kemajuan yang kita lihat dari Jakarta. Peristiwa intoleransi terlalu banyak, sehingga paling buruk intoleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Sebagai ibu kota negara, DKI seharusnya dapat menjadi etalase toleransi kehidupan antar masyarakat. Namun, pemerintah daerah seakan tidak melakukan upaya apapun untuk meminimalisasi potensi intoleransi.

"Jadi, Jakarta ini sudah jadi sentrum intoleransi," ujarnya. (Antaranews/Kompas.com)

10 Kota Intoleran di Indonesia

1. Tanjung Balai dengan nilai 2,817.

2. Banda Aceh (2,830)

3. Provinsi DKI Jakarta 2,88

4. Cilegon (3,420)

5. Padang (3,450)

6. Depok (3,490)

7. Bogor (3,533)

8. Makassar (3,637)

9. Medan (3,710)

10. Sabang (3,757).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inilah Sepuluh Kota Paling Toleran di Indonesia", Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved