Berita Jakarta

PDIP DKI Sayangkan Hukuman Guru Intoleran di SMAN 58 Hanya Berupa Teguran, Harusnya Sesuai UU ASN

PDIP DKI menyayangkan hukuman guru intoleran di SMAN 58 hanya berupa teguran. Menurut Gembong Warsono, harusnya sesuai Undang-Undang ASN.

Warta Kota
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, farksinya mendorong hukuman bagi oknum guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 58 Jakarta sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Hasilnya, DKI berada di peringkat 92 dari 94 kota yang menjadi objek studi penelitian yang dilakukan, dengan nilai 2,88.

Sementara pada tahun lalu, Jakarta berada pada posisi paling ujung yaitu 94 dengan nilai 2,30.

"Tidak terlalu banyak kemajuan yang kita lihat dari Jakarta. Peristiwa intoleransi terlalu banyak, sehingga paling buruk intoleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Sebagai ibu kota negara, DKI seharusnya dapat menjadi etalase toleransi kehidupan antar masyarakat. Namun, pemerintah daerah seakan tidak melakukan upaya apapun untuk meminimalisasi potensi intoleransi.

"Jadi, Jakarta ini sudah jadi sentrum intoleransi," ujarnya. (Antaranews/Kompas.com)

10 Kota Intoleran di Indonesia

1. Tanjung Balai dengan nilai 2,817.

2. Banda Aceh (2,830)

3. Provinsi DKI Jakarta 2,88

4. Cilegon (3,420)

5. Padang (3,450)

6. Depok (3,490)

7. Bogor (3,533)

8. Makassar (3,637)

9. Medan (3,710)

10. Sabang (3,757).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inilah Sepuluh Kota Paling Toleran di Indonesia", Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved