Berita Jakarta

Momen Libur Panjang, Sudin Dukcapil Jaksel Layani Adminduk, Mulai Terapkan Pelayanan Tatap Muka

Selama ini tidak sedikit warga yang mengaku kesulitan ketika harus mengajukan pelayanan via online

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Petugas Dukcapil mendistribusikan KTP Elektronik kepada penghuni Panti Sosial Tresna Werdha di Jalan Margaguna, Gandaria Selatan, Sabtu (31/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Setelah sekian lama memprioritaskan pelayanan secara daring dan dropbox akibat pandemi corona, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali membuka pelayanan secara tatap muka.

Pada Sabtu (31/10/2020), sejumlah orang tampak datang ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, untuk mengurus keperluan kependudukan.

Meski beroperasi dengan melayani secara tatap muka, diberlakukan aturan ketat termasuk pembatasan jumlah layanan per harinya.

"Kita menerapkan protokol kesehatan ketat demi mengantisipasi penularan Covid-19," ujar Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang, Kemendagri Sediakan 20 Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Layani Adminduk

Selain di kantor Sudin Dukcapil, pelayanan tatap muka juga mulai berlaku di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Keputusan membuka layanan tatap muka, dikatakan Haris, lantaran pihaknya ingin segera mengatasi masalah administrasi kependudukan.

"Karena ada yang harus kita kejar. Misalnya, saat ini saja untuk usia 0-18 tahun ada sebanyak 88139 warga yang belum punya akte. Termasuk penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak) dan soal administrasi kependudukan lain," ungkap Haris.

Baca juga: Layanan Disdukcapil Hingga Samsat akan Hadir di Aeon Mall Sentul City

Perekaman E KTP di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan
Perekaman E KTP di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan (Istimewa)

Terlebih, Haris menambahkan, selama ini tidak sedikit warga yang mengaku kesulitan ketika harus mengajukan pelayanan via online.

"Faktanya tidak semua warga paham tentang dunia digital. Mereka mengaku kesulitan, sementara mereka harus segera menyelesaikan urusan kependudukan."

"Mereka pun akhirnya datang ke kantor-kantor pelayanan kami, kemudian kami arahkan dengan menggunakan dropbox," imbuhnya.

Dari data yang diterima, pada Sabtu (31/20/2020), Dukcapil Jaksel melayani sebanyak 4107 berkas pelayanan di 10 kecamatan dan 65 kelurahan.

Terbanyak adalah penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1925, pecetakan KTP Elektronik sebanyak 658, pendistribusian KTP Elektronik sebanyak 427 dan pelayanan lainnya.

Baca juga: Umat Hindu Minta Anies Baswesan Tukar Tanah Pemakaman 2 Hektar dengan Alat Kremasi

Abdul Haris mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pelayanan tatap muka untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

"Kurva kasus Covid-19 masih belum sepenuhnya normal. Jadi marilah bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Distribusi KTP El di Panti Jompo

Wajah para penghuni Panti Sosial Tresna Werdha di Jalan Margaguna, Gandaria Selatan, semringah setelah menerima KTP Elektronik dari petugas Dukcapil, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya, mayoritas warga panti itu sama sekali tidak punya kartu identitas.

Baca juga: Anies Baswedan Bawa DKI Jakarta Raih Sustainable Transport Award, Kota Pertama di Asia Tenggara

Petugas Dukcapil mendistribusikan KTP Elektronik kepada penghuni Panti Sosial Tresna Werdha di Jalan Margaguna, Gandaria Selatan,  Sabtu (31/10/2020)
Petugas Dukcapil mendistribusikan KTP Elektronik kepada penghuni Panti Sosial Tresna Werdha di Jalan Margaguna, Gandaria Selatan, Sabtu (31/10/2020) (Istimewa)

Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya membagikan sebanyak 140 KTP El kepada warga panti tersebut.

"Pada Senin lalu, kami melakukan perekaman dan hari ini kami mendistribusikan ke panti. Selama ini beliau-beliau ini tidak punya data diri karena sebagian besar sebelumnya adalah tuna wisma," jelasnya.

Kegaitan ini, dikemukakan Kasudin, diawali dengan adanya instruksi kepada Dinas terkait peningkatan cakupan kependudukan dokumen untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pemutakhiran data penduduk secara de-facto.

Baca juga: Dinas Dukcapil Kabupaten Karawang Jemput Bola Sisir 9 Ribu Warga Pemilih yang Belum Rekam e-KTP

Adapun salah satu dalam instruksi tersebut adalah, adanya warga yang sudah usia 17 tahun ke atas itu belum memiliki KTP karena belum rekam.

“Jadi mereka yang pasti hari ini itu NIK sudah ada di datebase kita, tapi memang dia belum punya e-KTP karena belum melakukan perekaman," ungkapnya.

Kasudin menambahkan, pada kegiatan perekaman yang sempat dilakukan, pihaknya menerapkan protocol kesehatan COVID 19 dengan tidak mengumpulkan warga panti di satu ruangan, dan juga mengguakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Jadi warga panti ini tidak dihadirkan di satu ruangan, tetapi akan dipanggil perenam orang untuk dilakukan perekaman, petugas kita juga hanya enam orang, jadi satu computer dipegang dua orang, kita juga meminta didampingi petugas kamar yang ada dipanti,” tuturnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved