Berita Depok

Tawuran Pelajar Menelan Korban Tewas, Bukti Depok Gagal Atasi Tawuran Pelajar

Tawuran tersebut merupakan tawuran kali kedua selama Oktober 2020. Pertama tawuran terjadi pada Kamis (1/10/2020.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Ilustrasi pelajar tawuran 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Tawuran pelajar kembali lagi terjadi di Kota Depok. Kali ini tawuran pelajar terjadi di Jalan Raya Parung Ciputat depan SPBU Shell, Curug, Bojongsari.

Seorang remaja berinisial MS (16) tewas akibat tawuran tersebut yang terjadi pada Jumat (30/10/2020) dini hari WIB.

Tawuran tersebut merupakan tawuran kali kedua selama Oktober 2020. Pertama tawuran terjadi pada Kamis (1/10/2020).  Tawuran pelajar itu terjadi di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, Kota Depok.

Dalam peristiwa tersebut remaja berinisial MA (16) tewas. Remaja itu tewas akibat sabetan senjata tajam yang mengenai lehernya.

Menanggapi tawuran pelajar tersebut, anggota DPRD Kota Depok dari Partai PKB, Babai Suhaimi menyatakan bahwa terjadinya tawuran pelajar berkali-kali bukti bahwa Wali Kota Depok, Mohammad Idris, gagal menangani masalah tawuran pelajar.

"Hari ini ada lagi pelajar yang tewas akibat tawuran. Ini merupakan bukti Wali Kota Depok gagal menangani tawuran pelajar," tutur Babai, Jumat (30/10/2020).

Menurut Babai, tawuran pelajar di Depok tak kunjung berhenti bukti Wali Kota Depok tak serius. Selama lima tahun memimpin seharusnya tawuran pelajar tak terjadi lagi.

Disebut tak serius lantaran Wali Kota Depok sudah tahu sekolah-sekolah yang siswanya kerap tawuran. 

Kemudian juga tidak adanya pembinaan serius yang dilakukan Pemkot Depok terhadap sekolah dan siswa yang kerap melakukan tawuran.

"Sementara itu polisi dan TNI tanggap. Polisi menangkap para pelaku tawuran. Hal ini tak diiringi pembinaan yang serius. Saya kira Depok Kota Layak Anak itu tak pantas," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved