PSBB Bogor
Kedapatan Tidak Pakai Masker, Ratusan Warga Cariu Dikenai Denda
Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin mengatakan operasi yustisi ini digelar sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CARIU - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan 3M kepada masyarakat di wilayah ini.
Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan hampir tiap hari menggelar operasi yustisi di setiap kecamatan.
Pada Jumat (30/10/2020), tim gabungan dari Polsek Cariu Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP melakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan secara stasioner dan mobile di beberapa titik keramaian.
Baca juga: Protes Penghinaan Karikatur di Perancis, Mahasiswa STIKOM El Rahma Gelar Aksi Demo di Tugu Kujang

Pihak Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin mengatakan operasi yustisi ini digelar sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi rutin masih terus dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas gabungan menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri, seperti tidak memakai masker saat berkendara.
Baca juga: KRL Tujuan Bekasi-Kota Anjlok di Stasiun Kampung Bandan, Begini Kronologinya

“Masih banyak masyarakat yang terjaring operasi karena kurang patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Kami memberikan teguran lisan kepada 120 orang, teguran tertulis 50 orang, sanksi sosial 40 orang dan sanksi fisik 3 orang,” tambahnya.
Dia berharap operasi ini membuat masyarakat lebih patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sehingga dapat lebih cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Gelar Operasi Yustisi di Jalur Wisata Sukamakmur, Aparat Jaring 32 Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 selama liburan panjang, tim gabungan dari Polsek Sukamakmur, Koramil dan Pol PP menggelar razia di Jalan Pinus Raya, Sukamakmur, Jumat (30/10/2020).
Pihak Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukana mengatakan operasi ini menyasar tempat-tempat keramaian di jalur-jalur wisata.