Gus Menteri Minta Muslimat NU Bantu Program Desa Ramah Perempuan di Kemendes PDTT

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi yang baik untuk mensukseskan program pemerintah khususnya Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan.

Editor: Lucky Oktaviano
Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri (kanan) bersama seorang peserta Mukernas didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dalam acara Rakernas dan Mukernas Muslimat NU di Malang, Jumat (30/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, MALANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) bersinergi membangun desa yang ramah perempuan.

Menurut lelaki yang akrab disapa Gus Menteri itu, Muslimat NU merupakan organisasi perempuan yang sangat besar dan anggotanya tersebar ke pelosok desa.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi yang baik untuk mensukseskan program pemerintah khususnya Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan.

"Tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunannya kecuali harus bersinergi dengan Muslimat," kata Gus Menteri.

Baca juga: Resmikan Desa Digital di Kendalbulur, Mendes PDTT: Desa Sukses Jika Tak Ada Warga Miskin dan Lapar

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara di acara Rakernas dan Mukernas Muslimat NU di Malang, Jumat (30/10/2020).

Gus Menteri menjelaskan, persoalan yang dihadapi perempuan saat ini masih sangat kompleks termasuk di desa.

Berdasarkan data BPS tahun 2019, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan mencapai 86,6 persen sedangkan laki-laki hanya 82,3 persen.

Namun, angka tersebut tidak sebanding di dunia kerja, proporsi jabatan manager untuk perempuan jauh lebih rendah yakni hanya 30,6 persen, sedangkan laki-laki 69,3 persen.

Baca juga: 9 Kepala Desa di Jombang Studi Banding ke Bantul, Mendes PDTT: Jangan Ragu Mencontoh yang Bagus

Masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan muda juga masih relatif tinggi, meskipun angka di desa tidak setinggi yang terjadi di kota.

Namun, lanjut Gus Menteri, kekerasan seksual di desa cenderung pada pemerkosaan alias seksual kontak yang mencapai 10,7 persen.

"Ini dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban," imbuh Gus Menteri.

Mengacu pada fakta-fakta diatas diperlukan kebijakan maupun konsep pembangunan yang ramah perempatan.

Baca juga: Mendes PDTT Sebut Sisa Dana Desa yang Digunakan untuk PKTD akan Serap 8 Juta Tenaga Kerja

Pada 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan yang di dalamnya terdapat point Desa Berkesetaraan Gender atau ramah perempuan.

Gus Menteri berharap agar Muslimat NU turut terlibat membantu program-program Kemendes PDTT tersebut khususnya pada desa ramah perempuan.

Baca juga: Kemendes dan Kemnaker Berikan Bantuan Karya Produktif di Tuban

Ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan, di antaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen.

"Usia kawin harus di atas umur 18 tahun dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen," kata Gus Menteri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved