PSBB Bogor
Gelar Operasi Yustisi di Jalur Wisata Sukamakmur, Aparat Jaring 32 Pelanggar Protokol Kesehatan
Tim gabungan dari Polsek Sukamakmur, Koramil dan Pol PP menggelar razia di Jalan Pinus Raya, Sukamakmur, Jumat (30/10/2020).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, SUKAMAKMUR - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 selama liburan panjang, tim gabungan dari Polsek Sukamakmur, Koramil dan Pol PP menggelar razia di Jalan Pinus Raya, Sukamakmur, Jumat (30/10/2020).
Pihak Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukana mengatakan operasi ini menyasar tempat-tempat keramaian di jalur-jalur wisata.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Isep.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Terjadi di Hari Pertama Cuti Bersama

Aparat juga melakukan sosialisasi tentang edukasi penerapan protokol kesehatan serta penindakan kepada para pelanggar protokol 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker).
“Kami masih mendapati adanya warga yang melanggar protokol kesehatan. Tim gabungan telah memberikan teguran sebanyak 32 orang,” ujarnya.
Pemberian sanksi sosial maupun denda langsung diberikan di tempat. Mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah tidak menggunakan masker.
Baca juga: Begini Kronologi Netizen Jihadis Rayakan Serangan Mengerikan di Gereja Nice

“Dari penindakan yang dilakukan ini di harapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Isep.
Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini , lanjut Isep, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
“Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal,” tuturnya.

Pasien Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 25 Orang, 3 Kasus dari Klaster Keluarga
Penderita Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali bertambah 25 orang.
Demikian data terbaru Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pada Kamis (29/10/2020).
Selain 25 kasus positif, ada 53 kasus suspek, 24 kasus sembuh, dan 1 kasus probable meninggal dunia.
Baca juga: Masih Ada 44,9 Juta Orang Indonesia yang Merasa Tidak Bakal Terpapar Covid-19
Pemkot Bogor Terapkan PPKM Jawa-Bali, Hentikan Kegiatan Sosial Budaya yang Timbulkan Kerumunan |
![]() |
---|
Polres Bogor Kawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bogor, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Hari Ini Kabupaten Bogor Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Poin-poinnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Siap Distribusikan 150 Ribu Masker dari Aice di Titik Keramaian |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2020, Ini Alasan Disebut Bupati Bogor |
![]() |
---|