CPNS
DAFTAR 18 Link Pengumuman CPNS 2019 Bisa Diakses di Sini, Siapkan Berkas Digitalnya
Pengumuman kelulusan CPNS 2019 pada hari Jumat 30 Oktober 2020 secara serentak lewat link masing-masing Kementrian
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengumuman kelulusan CPNS 2019 pada hari Jumat 30 Oktober 2020 secara serentak
Namun demikian, masih banyak juga yang belum mengumumkan pengumuman kelulusan CPNS 2019.
Pantauan pada Jumat pagi, sebagian instansi mulai mengumumkan kelulusan CPNS 2019 seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga sejumlah pemerintah daerah.
Diperkirakan, proses pengumuman kelulusan CPNS 2019 akan terus berjalan hingga malam nanti.
Baca juga: 30 Oktober 2020 Pengumuman Hasil CPNS 2019, BKN Beberkan Proses Penentuan Kelulusan
Baca juga: Jelang Pengumuman CPNS 2019, Kemenpan RB Pastikan akan Buka Formasi CPNS 2021
Pengumumkan dilakukan di laman instansi masing-masing.
Berikut daftar 18 link kementerian dan pemerintah daerah yang terpantau sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2019.
(Data ini dihimpun Tribunnews.com pada Senin pukul 10.05 WIB dan akan kami update secara berkala)
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
2. Lapan
3. Kemenko PMK
4. BPPT
6. Pemkab Blora
9. Pemkot Tegal
10. Pemkab Jepara
11. Pemkot Magelang
12. Pemkot Serang
13. Pemprov NTT
15. Pemkot Cirebon
16. Pemkab Kendal
18. Pemkab Belitung
Cara Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus
Berdasarkan keterangan resmi dari BKN, Rabu (28/10/2020), peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital di sscn.bkn.go.id.
Pemberkasan dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta.
Baca juga: 222 Peserta CPNS Positif Virus Corona, Seleksi Kompetensi Bidang Dijadwalkan Ulang, Bukan Susulan
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.
TONTON JUGA
Masa Sanggah
Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.
Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.
Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan.
Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Baca juga: Tes CPNS Kota Tangerang 13 Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dijadwal 9 sampai 12 Oktober 2020
Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.
Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: POPULER NASIONAL: PA 212 Tanggapi Kekesalan Megawati yang Dituduh PKI | Pengumuman Hasil CPNS 2019
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 18 Link Pengumuman CPNS 2019: KemenPUPR hingga Pemkab Belitung, Download PDF-nya di Sini,