Kriminalitas

Butuh Uang Untuk Service Motor, Dua Pelaku Nekat Jambret dan Tusuk Bocah Perempuan di CFD Bintaro

Butuh Uang Untuk Service Motor, Dua Pelaku Nekat Jambret dan Tusuk Bocah Perempuan di CFD Bintaro. Keduanya Kini Sudah Tertangkap

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika bersama jajarannya saat merilis kasus penjambretan disertai penusukan di Mapolsek Ciputat Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT TIMUR - SL dan MAS, dua pelaku penjambret ponsel sekaligus penusuk anak di bawah umur, WN (14) berhasil diringkus Polsek Ciputat Timur di tempat persembunyiannya.

Peristiwa tersebut diungkapkan Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika bermula ketika korban melakukan kegiatan olahraga pagi di kawasan car free day (CFD) Bintaro, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 18 Oktober 2020. 

Dua pelaku itu menjambret korban di tengah keramaian.

Kasus tersebut kemudian segera didalami pihaknya.

Kedua pelaku diketahui melarikan diri ke dua lokasi terpisah, yakni Ciputat, Tangsel dan Cisaat, Sukabumi.

"Pelaku ditangkap saat ada di rumahnya bilangan Ciputat. Kemudian berdasarkan keterangan, kita melakukan pengejaran ke daerah Cisaat, Sukabumi," kata Endy saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi, Jasa Marga Catat Setengah Juta Kendaraan Telah Tinggalkan Ibu Kota

Endy menuturkan motif dari pelaku mencuri ponsel milik bocah perempuan itu didasari atas desakan ekonomi.

"Jadi ceritanya mau service motor dan tidak ada uang, lalu mereka melakukan hal demikian," ujarnya.

Kini kedua pelaku harus mendekat di balik jeruji besi akibat aksi penjambretan hingga tega melukai korbannya tersebut.

Baca juga: Waduh, Masuk Triwulan Keempat, APBD Kabupaten Bekasi Baru Terserap 40 Persen

Adapun para pelaku dijerat dengan pasal berlapis guna mempertangungkan perbuatannya itu.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman dua belas tahun penjara," pungkasnya. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved