Kamis, 7 Mei 2026

Libur Panjang

Saat Libur Panjang Okupansi Hotel di Kota Tangsel Malah Anjlok

Pengusaha hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa menikmati libur panjang saat ini.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Istimewa
Pegawai Teras Kita Hotel selalu menerapkan protokol kesehatan 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pengusaha hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa menikmati libur panjang saat ini.

Sebab, hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang ini justru mengalami penurunan tingkat hunian.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel, Gusri Efendi, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (29/10/2020).

Pemerintah Kota Tangerang mulai Senin (5/10/2020) besok resmi menggunakan Hotel Kyriad, Kecamatan Neglasari sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.
Pemerintah Kota Tangerang mulai Senin (5/10/2020) besok resmi menggunakan Hotel Kyriad, Kecamatan Neglasari sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19. (ISTIMEWA)

Gusri memaparkan, kondisi Tangsel berbeda dengan kota atau kabupaten lainnya.

Tangsel merupakan kota jasa dan perdagangan, dan bukan menjadi wilayah dengan sektor pariwisata yang menonjol.

Hal itu membuat okupansi atau tingkat penyewaan kamar hotel lebih ramai saat hari kerja, bukan saat liburan atau akhir pekan.

Berbeda dengan kota yang memiliki banyak tempat wisata, Gusri menyebut Bandung sebagai contohnya.

"Kalau hotel di Tangsel itu terbalik ya, kalau di Tangsel hotel itu agak down kalau weekend karena beda dengan Bandung," ujar Gusri.

Kamar di Teraskita Hotel Jakarta Timur
Kamar di Teraskita Hotel Jakarta Timur (Istimewa)

Di Tangsel, ada 2.800 lebih kamar dari berbagai hotel yang tergabung dalam PHRI.

Dari tingkat okupansi 95 persen pada hari kerja, penyewaan hotel menurun menjadi sekitar 70 persen pada hari libur.

"Ya biasanya kalau okupansinya sekitar 95 persen, biasanya weekend 70 persen,” ujarnya.

“Rata-rata di semua hotel di Tangsel, kalau hotel di Tangsel itu ramainya malah weekday. Kita ada kamar itu 2.800 lebih," ujarnya.

Gusri juga menyinggung maraknya kamar ilegal yang menjajakan layanan laiknya hotel, meskipun secara perizinan bukan hotel.

Hotel tempat isolasi pasien positif Covid-19
Hotel tempat isolasi pasien positif Covid-19 (Istimewa)

Angka tersebut cukup besar, bahkan melebihi kamar hotel yang legal.

Gusri memperkirakan, bisa saja masyarakat justru banyak menyewa kamar ilegal itu.

"Hampir 5.000 kamar. Ilegal itu maksudnya gini, jadi dia bukan hotel, tapi berfungsi jadi hotel, dan mereka enggak bayar pajak. Justru mereka enggak terkendali di situ," ujarnya.


Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved