Libur Panjang
Saat Libur Panjang Okupansi Hotel di Kota Tangsel Malah Anjlok
Pengusaha hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa menikmati libur panjang saat ini.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pengusaha hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa menikmati libur panjang saat ini.
Sebab, hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang ini justru mengalami penurunan tingkat hunian.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel, Gusri Efendi, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (29/10/2020).
Gusri memaparkan, kondisi Tangsel berbeda dengan kota atau kabupaten lainnya.
Tangsel merupakan kota jasa dan perdagangan, dan bukan menjadi wilayah dengan sektor pariwisata yang menonjol.
Hal itu membuat okupansi atau tingkat penyewaan kamar hotel lebih ramai saat hari kerja, bukan saat liburan atau akhir pekan.
Berbeda dengan kota yang memiliki banyak tempat wisata, Gusri menyebut Bandung sebagai contohnya.
"Kalau hotel di Tangsel itu terbalik ya, kalau di Tangsel hotel itu agak down kalau weekend karena beda dengan Bandung," ujar Gusri.
Di Tangsel, ada 2.800 lebih kamar dari berbagai hotel yang tergabung dalam PHRI.
Dari tingkat okupansi 95 persen pada hari kerja, penyewaan hotel menurun menjadi sekitar 70 persen pada hari libur.
"Ya biasanya kalau okupansinya sekitar 95 persen, biasanya weekend 70 persen,” ujarnya.
“Rata-rata di semua hotel di Tangsel, kalau hotel di Tangsel itu ramainya malah weekday. Kita ada kamar itu 2.800 lebih," ujarnya.
Gusri juga menyinggung maraknya kamar ilegal yang menjajakan layanan laiknya hotel, meskipun secara perizinan bukan hotel.
Angka tersebut cukup besar, bahkan melebihi kamar hotel yang legal.
Gusri memperkirakan, bisa saja masyarakat justru banyak menyewa kamar ilegal itu.
"Hampir 5.000 kamar. Ilegal itu maksudnya gini, jadi dia bukan hotel, tapi berfungsi jadi hotel, dan mereka enggak bayar pajak. Justru mereka enggak terkendali di situ," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelayanan-teras-kita-hotel-di-masa-psbb.jpg)