Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Soal Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah Tahun 2021
Kepastian bantuan subsidi gaji dari pemerintah tahun 2021 dijelaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," ujarnya.
Gaji PNS, TNI, POLRI, Dan Pegawai BUMN BUMD Dipotong 2,5 Persen
Gaji PNS, TNI, dan POLRI mulai dipotong pada Januari 2021.
Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi pun sudah menyetujui pemotongan tersebut.
Besar pemotongan gaji PNS TNI POLRI adalah sebesar 2,5 persen.
Tak hanya itu, setelah PNS TNI dan Polri, karyawan swasta juga akan mengalami hal yang sama.
Pemotongan gaji terhadap PNS TNI, Polri dan karyawan swasta ini rupanya digunakan untuk iuran Tapera.
Sikap pemerintah terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini dianggap seperti anjing menggonggong kafilah berlalu.
Meski menimbulkan pro dan kontra, nyatanya pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera mulai Januari 2021.
Berikut adalah penjelasan iuran Tapera yang mengharuskan Gaji PNS dan karyawan swasta dipotong 2,5 persen per bulan.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.
Di dalam beleid tersebut dijelaskan, mulai tahun 2021, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.
Besaran iuran yang dibayarkan yaitu 2,5 persen dari gaji per bulan, sementara 0,5 persen iuran itu akan dibebankan kepada pemberi kerja.
Lalu, akan digunakan untuk apa uang hasil iuran tersebut?