Kabar Tangsel
Pasangan Suami Istri Hampir Dihakimi Warga Pondok Aren saat Ganjel Mesin ATM
Warga di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), digegerkan dengan adanya percobaan pembobolan ATM.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Warga di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), digegerkan dengan adanya percobaan pembobolan ATM.
Kasus yang bermodus ganjel ATM di sebuah minimarket itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (26/10/2020).
Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, memaparkan, kronologi berawal dari korban, seorang wanita yang hendak menggunakan mesin ATM di minimarket itu.

Karena sudah diganjel benda tertentu oleh pelaku, kartu ATM tertahan.
Pelaku yang merupakan dua orang suami istri, atas nama Dani dan Ayu langsung beraksi.
Ayu berusaha memberikan saran dan mengalihkan perhatian korban, sedangkan Dani bertugas mengambil kartu ATM dan mengakali chipnya menggunakan teknologi tertentu.

"Kronologinya ini korban ngambil ATM nah kartunya nyangkut nih, terus dikasih tahu sama pelaku instruksinya,” ujarnya.
“Tapi tetap enggak keluar juga kartunya, ya sudah ditinggal sama korban, korban keluar dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'bang kartunya diambil sama pelaku cowok', ya sudah akhirnya digruduk sama warga, sampai terjadi ramai-ramai gitu," lanjutnya.
"Posisinya waktu korban keluar kartunya nyangkut, pelaku yang laki masuk ke dalam ngambil tapi si pelapor atau korban masih di daerah situ jadi dikasih tahu sama karyawan minimarket," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Saat kepergok itu, warga lain yang berada di sekitar lokasi langsung datang mengerubungi.

Riza menyebut ada sekitar 100 orang yang mendesak sambil menginterogasi suami istri itu.
"Digeruduk doang ramai-ramai, diinterogasi 100 orang kan pelaku bingung jawab juga," ujarnya.
Tidak lama, aparat dari Polsek Pondok Aren pun mengamankan Dani dan Ayu, menggelandangnya ke Mapolsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara, keduanya disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.