Berita Bekasi
1.254 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi Mulai Dibangun, Akhir Tahun Ditargetkan Rampung
1.254 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi Mulai Dibangun, Akhir Tahun Ditargetkan Rampung. Berikut Penjelasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan perbaikan 1.254 titik jalan lingkungan rusak.
Pembangunan itu menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, perbaikan 1.254 jalan rusak telah dimulai pekan ini setelah portal e-katalog lokal mulai beroperasi.
“Alhamdulillah, portal e-katalog lokal yang ditunggu selama ini sudah beroperasi sehingga kami bisa mulai bekerja," kata Budi pada Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Gandeng Anak-anak Muda, Kota Tangerang Bakal Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Meriah
Budi menerangkan 1.254 titik jalan rusak itu berada di kawasan perumahan warga. Hal itu juga merupakan usulan warga disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Banyak perumahan warga yang tidak diperlihara bahkan ditinggal pengembangnya, jalanan rusak dibiarkan gitu saja. Maka kita lakukan perbaikan, mereka kan bayar pajak juga," terangnya.
Baca juga: Kasespim Polri Irjen Pol Drs. Rokhmad Sunanto M.M : Perwira Harus Jadi Pemimpin Visioner
Ia menambahkan seharusnya perbaikan jalan rusak itu dapat dilaksanakan pada
triwulan pertama 2020.
Akan tetapi, anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19. Belakang, pada APBD Perubahan 2020, anggaran tersebut dikembalikan ke alokasi awal.
“Alhamdulillah bisa dikembalikan sehingga kegiatan dapat berjalan," imbuh dia.
Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Heri Koswara Tegaskan Banjir Bekasi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah
e-Katalog
Budi menuturkan belanja kegiatan perbaikan jalan ini menggunakan e-katalog.
Sehingga pembelian material pembangunan seperti beton maupun rangka besinya tidak diserahkan kepada kontraktor, melainkan dibeli langsung oleh pihak dinas melalui portal e-katalog.
Skema ini diberlakukan untuk mencegah berbagai kecurangan seperti pengurangan volume titik yang dibangun atau pembangunan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
“Diharapkan pengadaan Barjas melalui e-katalog lokal ini dapat meningkatkan kualitas jalan yang lebih bermutu walaupun waktu pelaksanaanya kurang lebih 45 hari,"