Virus Corona Jakarta

Lonjakan Kasus Covid-19 Pernah Terjadi Usai Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga DKI Disiplin

Lonjakan Kasus Covid-19 Pernah Terjadi Usai Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga DKI Disiplin Diri. Selalu Jaga Protokol Kesehatan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Gubernur DKI Anies Baswedan saat Apel Kesiapan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2020 - 2021 di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya, bahwa Ibu Kota pernah mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang pada Agustus 2020 lalu.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lantas meminta, masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan mencuci tangan.

“Terkait dengan libur panjang. Pengalaman kita di bulan Agustus, ketika ada libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus dua minggu berikutnya,” kata Anies saat kegiatan Coffe Morning di Polda Metro Jaya pada Senin (26/10/2020).

Baca juga: Hanya Karena Tidak Miliki Smartphone, Rival Berharap Adiknya Tidak Putus Sekolah Seperti Dirinya

Anies mengatakan, kenaikan kasus itu juga pernah terjadi pada bulan Mei 2020 lalu.

Karena itu, di akhir Oktober Anies menganjurkan warganya untuk menaati seluruh protokol kesehatan Covid-19.

“Penularan itu tidak hanya terjadi di wilayah publik. Penularan itu banyak terjadi justru di arena keluarga. Jumlah klaster keluarga itu melonjak,” jelas Anies.

Anies kemudian menganjurkan masyarakat untuk selalu memakai masker bila berada di luar rumah. Jangan merasa karena merasa dekat saat mengunjungi kerabat di luar, warga mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Viral Perwira Marinir Dibegal di depan Istana Merdeka, Polisi : Masih Kami Cek Kebenarannya

“Karena ketemunya keluarga rasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai. Kalaupun pertemuan keluarga, maka pastikan masker dipakai karena pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah,” ujarnya.

“Pemerintah bisa mengawasi tempat-tempat umum mulai dari tempat hiburan publik misalnya Ragunan, Ancol; lalu stasiun; restoran. Itu semua bisa diawasi, tapi ketika sampai pada rumah (sebaliknya),” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta meminta warganya untuk belajar dari pengalaman lonjakan kasus yang terjadi pada libur panjang pada Agustus 2020 lalu.

Banyaknya warga yang berlibur ke berbagai daerah saat itu, membuat kasus Covid-19 naik dari kisaran 600 orang menjadi 1.000 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, terdapat lima hari libur panjang pada akhir Oktober 2020 karena bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10/2020).

Hari libur itu dimulai dari cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).

Kata dia dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu pilihan terbaik tetap berada di rumah bersama keluarga.

Baca juga: Dicemooh Pamer Pusar, Rahayu Saraswati Justru Banggakan Putra Dalam Kandungannya Beri Hormat Prabowo

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved