Umrah

Delapan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Jemaah Umrah Internasional

Delapan persyaratan yang harus dipenuhi jemaah internasional untuk melakukan ibadah umrah di masa pansemi Covid-19.

(AFP/ABDEL GHANI BASHIR)
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kerajaan Saudi Arabia sudah positif membuka kembali pintu bagi jemaah internasional pada bulan November.

Meski belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan fase 3 pemulihan ibadah umrah, namun Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengumumkan persyaratan berumrah bagi jemaah internasional.

Sebagaimana dilansir Arab News, syarat pertama adalah, jemaah harus berusia 18 sampai 50 tahun.

Kemudian syarat kedua ialah, jemaah harus bebas virus corona 2, yang dibuktikan oleh hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Pelaksanaan tes PCR tak boleh lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan, dan dilakukan di laboratorium yang terpercaya.

Syarat yang ketiga, calon jemaah harus mendaftar dulu untuk ibadah umrah, berdoa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta mengunjungi Makam Nabi Muhammad.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Eatmarna, yang memang khusus untuk registrasi jemaah umrah.

Syarat berikutnya, atau yang keempat, jemaah harus memiliki tiket pulang ke negaranya yang terkonfirmasi.

Syarat kelima, jemaah harus melakukan karantina selama 3 hari paling singkat, begitu tiba di Arab Saudi.

Hal itu dibuktikan dengan pemesanan hotel berikut makan tiga kali sehari selama masa karantina.

BACA SELANJUTNYA >>>

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved