Umrah
Delapan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Jemaah Umrah Internasional
Delapan persyaratan yang harus dipenuhi jemaah internasional untuk melakukan ibadah umrah di masa pansemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kerajaan Saudi Arabia sudah positif membuka kembali pintu bagi jemaah internasional pada bulan November.
Meski belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan fase 3 pemulihan ibadah umrah, namun Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengumumkan persyaratan berumrah bagi jemaah internasional.
Sebagaimana dilansir Arab News, syarat pertama adalah, jemaah harus berusia 18 sampai 50 tahun.
Kemudian syarat kedua ialah, jemaah harus bebas virus corona 2, yang dibuktikan oleh hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Pelaksanaan tes PCR tak boleh lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan, dan dilakukan di laboratorium yang terpercaya.
Syarat yang ketiga, calon jemaah harus mendaftar dulu untuk ibadah umrah, berdoa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta mengunjungi Makam Nabi Muhammad.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Eatmarna, yang memang khusus untuk registrasi jemaah umrah.
Syarat berikutnya, atau yang keempat, jemaah harus memiliki tiket pulang ke negaranya yang terkonfirmasi.
Syarat kelima, jemaah harus melakukan karantina selama 3 hari paling singkat, begitu tiba di Arab Saudi.
Hal itu dibuktikan dengan pemesanan hotel berikut makan tiga kali sehari selama masa karantina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/situasi-kabah-masjidil-haram-arab-saudi-saat-wabah-corona.jpg)