PSBB Jakarta
Puluhan Orang di Tambora dan Kembangan Kena Sanksi Melanggar Protokol Kesehatan
Guna menekan angka penyebaran virus corona, petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Minggu (25/10/2020).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.OM, JAKARTA - Guna menekan angka penyebaran virus corona, petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Minggu (25/10/2020).
Kali ini operasi yustisi digelar di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, dan di Pasar Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi, mengatakan pihaknya bersama unsur tiga pilar menggelar operasi yustisi di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Faruk menambahkan, dalam operasi yustisi itu pihaknya mendapati 15 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 14 pelanggar diberikan sanksi sosial dan satu pelanggar lainnya diberikan sanksi denda sebesar Rp 150.000,” ujar Faruk.
Kegiatan razia di jalanan itu untuk menyadarkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, berupa memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Razia disiplin pakai masker itu melibatkan unsur tiga pilar untuk mengingatkan dan memberi sanksi teguran kepada warga yang melanggar protokol kesehatan," ucap Faruk.
Sementara itu, operasi yustisi serupa juga digelar oleh petugas gabungan tiga pilar di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dengan 16 orang terjaring razia.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, 16 pelanggar itu tidak memakai masker saat beraktivitas sehingga dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.
"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan," ujarnya.
Menurut Imam, operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dikarenakan masih ada banyak masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gencar-razia-masker080820206.jpg)