Angka Stunting Akibat Kurang Gizi di Wilayah Kabupaten Bekasi Meningkat Sejak 2 Tahun Terakhir

“Stop stunting itu penting, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dok Humas Pemkab Bekasi
Acara Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Bekasi tahun 2020 digelar oleh Tim Panelis Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri Bupat Bekasi Eka Supria Atmaja. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Perkembangan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bekasi selama dua tahun terakhir meningkat.

Seperti diketahui stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan, menekan angka stunting itu merupakan suatu hal yang penting.

Terlebih stunting sendiri dapat menyebabkan 4 kali resiko kematian dengan rentan usia 0 sampai 4 tahun.

“Stop stunting itu penting, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.” ucapnya, Minggu (25/10/2020).

Dirinya menambahkan, target penurunan stunting di RPJMD 2017-2022 Kabupaten Bekasi sebesar 6 persen berdasarkan BPB di tahun 2022 sesuai yang tercantum pada misi ke 5, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemantapan penyediaan kebutuhan dasar yang layak.

“Perlu dukungan semua pihak, dan kami selaku satgas yang tergabung tidak hanya perangkat daerah tapi dari Forum Masyarakat Bekasi Sehat (FMBS) ingin sekali Kabupaten Bekasi tidak hanya penurunan tapi juga bebas dari stunting,” paparnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berkomitmen akan mendukung dan siap menyukseskan setiap program serta kegiatan dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakannya saat hadir secara virtual dalam acara Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Bekasi tahun 2020 yang digelar oleh Tim Panelis Provinsi Jawa Barat.

Dirinya juga mengatakan, bahwa Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai lokus pencegahan dan penurunan stunting terintregrasi tahun 2020 bersama 260 Kabupaten/Kota lainnya.

“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh tim pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Bekasi untuk dapat mengikuti dan melaksanakan kegiatan penilaian kinerja stunting sesuai dengan arahan dari tim panalis Provinsi Jawa Barat, serta dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian kinerja stunting aksi 1-aksi 4,” tutur Eka dalam siaran persnya.

Dirinya menambahkan, apabila hasil penilaian kinerja pencegahan penurunan stunting hari ini masih ada kekurangan, ia berharap agar dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah.

“Saya minta seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam rangka menyukseskan percepatan stunting yang ada di kabupaten bekasi. Sehingga dapat mewujudkan Bekasi yang dua kali tambah baik,” pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved