Omnibus Law
Ribuan Buruh akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja
KSPI memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.
Oleh karena itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya dan serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020.
Ia memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober.
Dilansir dari Tribunnews, buruh tidak langsung mendemo di hari setelahnya mengingat ada libur panjang.
"Maka 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Said.
Said memastikan, aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional dan berlangsung damai.
Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditanda tangani dan memiliki nomor," ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, aksi demo menolak UU Cipta Kerja akan digelar di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai kapan kita aksi? Aksi-aksi itu sampai kita menang. dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," pungkasnya.
Buang Badan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan massa buruh akan tetap melakukan judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Materi judicial review UU Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sedang disiapkan KSPI bersama Presiden KSPSI Andi Gani dan 32 federasi konfederasi serikat buruh.
Namun, buruh turut mendesak agar DPR terlebih dulu melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja.
Baca juga: Serapan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Nyaris 50 Persen, Berharap Bisa Dongkrak Ekonomi Tumbuh
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|