Libur Panjang
Antisipasi Libur Akhir Pekan, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Simpang Gadog
Tim gabungan dari Sat Sabhara Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi di Simpang Gadog, Sabtu (24/10/2020).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, MEGAMENDUNG - Mengantisipasi membeludaknya pengunjung ke kawasan wisata pada akhir pekan ini, Tim gabungan dari Sat Sabhara Polres Bogor, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi di Simpang Gadog pada Sabtu (24/10/2020).
Kasat Sabhara Polres Bogor AKP Waluyo mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan, dalam upaya percepatan penangan Covid-19.
“Operasi ini rutin dilakukan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan di jalur Puncak,” kata Waluyo, Sabtu (24/10/2020).

Dari kegiatan ini, tim gabungan masih mendapati adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di jalur Puncak.
“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan sanksi di tempat,” ujarnya.
Baca juga: Hadapi Liburan Panjang Pekan Depan, Pemprov Jabar Lakukan Penyekatan dan Buka Tutup di Jalur Puncak
Baca juga: Perhatian, jika Pengunjung Puncak Pada Libur Panjang Membludak, Ridwan Kamil akan Lakukan Penyekatan
Pemberian sanksi itu sendiri beragam, mulai dari denda hingga sanksi sosial.
Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Penerapan disipin yang tinggi terhadap protokol Kesehatan diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 sehingga cepat kembali ke kehidupan normal,” papar Waluyo.
