Nasional

KPK Bakal Dalami Temuan Mendagri Soal Anggaran Daerah Rp 252,78 T yang Tersimpan di Bank

KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan

Editor: Bambang Putranto
Dokumentasi/Biro Humas KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

Wartakotalive.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mendalami apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak.

Tindak lanjut tersebut harus berdasarkan data-data yang kompeten.

"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Ghufron menyebut praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana, jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

"Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa parkir saja Pak Bupati Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan, itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank, karena tidak bisa digunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tidak ada unsur pidana.

Dia menyebut, bisa dinyatakan bersalah apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

"Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Sebab, Tito mengaku belanja daerah belum maksimal.

"(Belanja) provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen," kata Tito dalam diskusi daring, Jumat (23/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Dalami Temuan Tito Karnavian Soal Anggaran Daerah Rp 252,78 T yang Tersimpan di Bank

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved